Sumenep
Pelantikan Komisioner KI Sumenep Rawan Di-PTUN-kan
Diwarnai Polemik Fit And Proper Test Cacat Hukum?
Memontum Sumenep – Isu yang sempat santer beredar terkait rencana pelantikan Komisioner Komisi Informasi (KI) Sumenep, akhirnya terjawab. Secara mengejutkan, bupati berani melantik secara resmi lima komisioner KI terpilih periode 2019 – 2023 di Pendapa Agung Keraton Sumenep, Rabu (27/3/2019).
Mirisnya, acara pelantikan itu digelar di tengah polemik proses fit and proper test oleh Komisi I di DPRD Sumenep beberapa waktu yang lalu. Mendekati pelantikan Komisioner KI itu, dugaan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang dinilai cacat hukum kembali mencuat.
Dugaan pelanggaran itu terkait dua hal yakni tidak ada skoring (nilai) dari hasil uji kelayakan dan kepatutan itu. Termasuk juga pelaksanaanya melebih ambang batas 30 hari kerja. Sehingga, pelantikan dinilai terkesan dipaksakan.
Tentu saja, prosesi pelantikan itu mendapat sorotan dari praktisi hukum Ach. Novel. Dia mengaku pelantikan itu terkesan dipaksakan oleh bupati Sumenep. Itu lantaran prosedurnya disinyalir cacat hukum.
“Ini polemik belum selesai, ternyata pelantikan sudah dilakukan. Seharusnya, pelantikan dilaksanakan jika semuanya sudah klir,” sergahnya.
Salah satu yang peru dipersoalkan terkait keputusan pimpinan DPRD jika fit and proper test itu tidak bisa ditindaklanjuti. Anehnya, pelantikan itu tetap digelar.