Sumenep

Miris, Dua Tahun Bantuan Hibah Hewan Ternak Dibekukan

Diterbitkan

-

Miris, Dua Tahun Bantuan Hibah Hewan Ternak Dibekukan

142 DPM Kecewa Kinerja pada Pemerintah Daerah

Memontum Sumenep – Beralasan kurangnya persyaratan pemohon, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep bekukan bantuan hibah hewan ternak TA 2017 – 2018 lalu. Bantuan hibah hewan ternak TA 2017 – 2018 mestinya sudah terealisasi terhadap DPM. Kini 142 DPM hanya bisa berharap walupun bantuan tersebut mandek. Sementara, sebagian dari DPM sudah menyiapkan kandang hewan ternak yang akan diterimanya ditahun lalu itu.

Kini, Forum pemuda yang tergabung dalam Logis Independen Sumenep (LIDS) kembali sambangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumenep. Hal itu untuk mempertanyakan kembali terkait dugaan tidak terealisasinya bantuan hibah hewan ternak TA 2017 – 2018 lalu, di Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Sumenep.

Menyikapi terkait molornya penanganan dugaan kasus ini, Ketua LIDS Asmu’i akan segera kirim surat ke DPRD untuk mengklarifikasi kembali dugaan pelanggaran tersebut. Dengan tujuan, DPRD selaku wakil rakyat dapat benar-benar melanjutkan berbagai aspirasi rakyat yang cukup kecewa terhadap bantuan hibah hewan ternak yang dibekukan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Sumenep.

Kemudian ia berharap, kepada dewan agar menindaklanjuti dugaan kasus ini dengan serius. Karena menyangkut hak rakyat yang harus diperjuangkan. Karena rakyat yang memilih Dewan. Tanpa rakyat, para dewan tidak akan duduk di kantor dewan.

Advertisement

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Sumenep melalui Kepala Bidang Produksi dan Agribisnis Kheiru Akhmadi membenarkan hal itu. Memang program bantuan yang berbentuk hibah hewan ternak ayam dan sapi TA 2017 – 2018 lalu memang tidak terealisasi ke Daftar Penerima Manfaat (DPM).

“Rinciannya, ada 130 DPM di daratan yang tidak dapat menerima bantuan hibah. Sementara untuk kepulauan, ada 12 DPM yang tidak kebagian bantuan hibah tersebut. Total keseluruhan ada 142 DPM yang tidak mendapatkan bantuan tersebut,” bebernya.

Kemudian, lanjut dia, salah satu penyebab dari tidak terealisasinya bentuan hibah hewan ternak tersebut adalah kurangnya persyaratan dari masing-masing kelompok yang mengajukan permohonan. Salah satunya, kurangnya jumlah anggota dari kelompok pemohon dan kurangnya kelengkapan dari isi proposal pemohon.

Padahal pihaknya sudah melakukan beberapa upaya untuk mengoptimalkan prosedur pengajuan bantuan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan ini yang memang sudah terprogram setiap tahunnya. Apalagi dalam rangka serap aspirasi yang dikemas dengan Musrembang tahunan.

Advertisement

“Kami selalu mewanti-wanti untuk mempermudah prosedur pengajuan permohonan bantuan. Entah itu berupa bantuan apa saja. Agar para pemohon tidak kesulitan untuk mengajukan permohonan bantuan,” kilahnya. (hab/edo/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas