Jember
Pelebaran Jalan Bandara Notohadinegoro Sudah Masuk Masterplan
Memontum Jember – Proyek pelebaran jalan menuju Bandara Notohadinegoro Jember yang dihentikan oleh pihak Kebun Mumbulsari PTPN XII dengan alasan bahwa pelebaran tersebut belum masuk dalam masterplan pengembangan Bandara Notohadinegoro menjadi Bandara Sub-Embarkasi Haji Antara dibantah oleh Bupati Jember, dr. Faida, MMR.
Faida dengan tegas mengatakan bahwa pelebaran jalan tersebut sudah masuk dalam masterplan dan telah tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman yang diteken oleh Bupati Jember, Dirut Angkasa Pura II dan Dirut PTPN XII pada 6 Juli 2018 lalu di Jakarta.
“Itu memang sudah dimasukkan dalam masterplan dan masterplan itu sudah tidak ada perubahan lagi. Dari pihak PTPN XII Pusat tidak menghambat tapi saya tidak tahu hal-hal apa yang memberati sehingga sampai ada penghentian pelebaran jalan tersebut,” terang Faida usai Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Pendapa Wahyawibawagraha, tadi siang.
menurutnya, Kejaksaan Negeri setempat telah melakukan legal opinion yang menjamin bahwa proyek ini tidak ada hambatan hukum.” Kemarin dikatakan tidak ada masterplan itu tidak benar, masterplan pada 2017 sudah ada, dan itulah sebabnya dari Kementerian Perhubungan bisa menganggarkan Rp. 380 milyar, namun karena tanahnya ini milik BUMN dalam hal ini PTPN XII maka Presiden Joko Widodo mengambil keputusan yang melaksanakan adalah Angkasa Pura II jadi BUMN to BUMN sinergi dengan Pemerintah Daerah,” tambahnya. (yud/yan)