Kabupaten Malang

Pemasangan Patok IPHPS Tunggu Kebijakan Menhut

Diterbitkan

-

Astiko Kepala Resort Pemangku Hutan Bantur(Sur)

Memontum Malang—–Penundaan pemasangan patok lahan garapansebagai tanda Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) di wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang beberapa waktu lalu harus tertunda.Selain  dikarenakan banyak nama warga yang muncul justru berasal dari luar daerah Malang,program penggarapan lahan bagi warga prasejahtera diseputaran kawasan hutan ini menjadi kewenangan penuh Menteri Kehutanan(Menhut).Hal yang tak kalah penting iuga karena berkas persyaratan yang belakangan  diketahui adanya manipulasi data dalam  proses pengajuan lahan garapan pada Kementerian Kehutanan Desember 2017 lalu.

Astiko,Kepala Resort Pemangku Hutan(KRPH)Bantur,Selasa(28/8/2018)siang tadi  mengatakan,selama ini LMDH beranggapan bahwa dia sebagai pihak yang pertama kali bekerjasama dengan pihak Perum Perhutani.Selanjutnya LMDH  beranggapan,hal  itu tidak ada setelah muncul kebijakan Pemerintah terkait peraturan P 39, sehingga menimmbulkan permasalahan Horisontal antara kelompok masyarakat yang  mengatasnamakan LMDH dengan kelompok masyarakat yg mengatasnamakan KTH .Sehingga LMDH bersikukuh mempertahankan wilayah wengkon desa yg telah lama  bekerja sama dengan Perum  Perhutani.

Mereka  merasa diutungkan atas kerjasama mereka dengan perusahaan negara dibawah pengelolaan Meneg BUMN ini dengan diawali kerjasama dalam hal pengembangan wisata pantai khususnya wilayah Malang Selatan dengan warga sekitar.

“Kami akan selalu memberikan pemahaman kepada pihak pemangku kepentingan.Permasalahan
Yang  terjadi dibawah yaitu permasalahan antar kelompok masyarakat bukan dengan Perum Perhutani.

Advertisement

Padahal,Perhutani sendiri sangat mengapresiasi program pemerintah tersebut, sehingga Pemerintah daerah Kabupaten Malang,Perum Perhutani KPH Malang dan Polres Malang  sudah melaksanakan mediasi kepada pihak- pihak yang  berkepentingan baik LMDH dan KTH beberapa waktu.Itu dilakukan   untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak harus terjadi dikalangan masyarakat”,pungkas Astiko. (Sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas