Wisata

Pemberlakuan Negatif Hasil Swab PCR Covid-19 Berdampak ke Sektor Kunjungan Wisata Batu

Diterbitkan

-

 

Memontum Kota Batu – Prosedur untuk wisatawan yang akan menikmati masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 di Kota Batu, dengan menunjukkan surat keterangan negatif hasil uji swab PCR atau rapid test, membuat animo kunjungan wisata turut berdampak. Bahkan, tidak sedikit sejumlah wisatawan membatalkan tiket yang telah dipesannya untuk berlibur, karena prosedur tersebut.

Manajer Marketing & PR Jatim Park Grup, Titik S Ariyanto, mengatakan bahwa data pembatalan itu dirasakan sejak beberapa minggu lalu. Termasuk, pembelian online di agen travel untuk tiket masuk wahana di beberapa destinasi wisata milik Jatim Park Grup.
Menurutnya, gelombang pembatalan itu datang setelah Kota Malang, menerapkan peraturan bagi wisatawan harus menunjukkan bukti hasil rapid antigen beberapa waktu lalu.
“Untuk total pembatal kunjungan hingga saat ini sudah sebanyak 46 tiket. Sedangkan yang paling banyak melakukan re schedule,” tutur Titik.

Dengan diberlakukannya rapid tes itu, menurut dirinya, akan berdampak terhadap kunjungan wisatawan. Memang adanya kebijakan ini, menurut Titik memiliki tujuan yang mulia untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
“Namun dengan situasi saat ini tergantung bagi wisatawannya masing-masing. Ketika mendengan kabar itu mereka langsung melakukan cancel. Serta ada juga wisatawan yang masih tetap ingin berlibur,” jelasnya.
Titik S Ariyanto juga menyampaikan dengan adanya kebijakan itu dampaknya sangat berpengaruh bagi pelaku usaha pariwisata. Terutama bagi wisata buatan yang dimiliki JTP Group.
“Contohnya di Jatim Park 1 ini, sepi sekali pengunjungnya,” ujar Titik sembari memperlihatkan sepinya Jatim Park 1.

Advertisement

Dirinya memperlihatkan, bagaimana lengangnya parkiran Jatim Park 1 serta sepinya halaman Jatim Park 1 dari wisatawan. Pihaknya juga mengungkapkan, banyak sekali calon pengunjung yang menanyakan kepada manajemen Jatim Park Group. Mereka mengkonfirmasi pada manajemen, apakah kebijakan itu juga berlaku di Jatim Park Grup.

“Jika kebijakan itu wajib diberlakukan di destinasi wisata seperti Jatim Park, maka kami mematuhinya,” kata Titik.
Sementara itu, untuk masalah teknis. Pihaknya belum mengetahui. Apakah nanti Pemkot Batu melalu dinas terkait, akan disediakan pos rapid tes yang didirikan di tempat wisata. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh wisatawan untuk melakukan rapid tes.
Namun jika para pelaku wisata yang harus menyiapkan hal itu, sudah pasti pihaknya merasa tak sanggup. “Dikarenakan kami tak memiliki SDM yang bisa melakukan hal-hal tersebut,” ujar Titik.
Selain itu, pihaknya berharap agar nantinya ada informasi yang jelas terkait tempat pelaksanaan dan biaya rapid test. Sehingga dapat dimanfaatkan dan memberi kemudahan bagi wisatawan. (cw2/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas