Pemerintahan
Pembinaan HAM di Lingkungan Pemkot Malang, Bangun Masyarakat Sadar HAM
Memontum Kota Malang – Pemkot Malang menyelenggarakan Pembinaan HAM terkait Pelaporan Rencana Aksi HAM dan Peduli HAM tahun 2019 oleh Bagian Hukum Setda Kota Malang. Kegiatan tersebut diikuti oleh ASN di lingkungan Pemkot Malang dari unsur kelurahan dan Tim Ranham / Peduli HAM sebanyak 65 orang peserta. Bertempat di Hotel Regent Malang pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2019, Sekretaris Daerah Kota Malang, Wasto turut hadir dan membuka kegiatan tersebut.
“Dirasa penting untuk memberikan pendidikan mengenai HAM kepada masyarakat. Artinya, masyarakat harus disadarkan bahwa ia mempunyai HAM sebagai bekal mereka hidup sejak dini,” ujar Wasto disela-sela sambutannya.
Dengan demikian, lanjutnya, ketika hak-haknya direnggut dan bahkan diabaikan oleh orang lain, ia dapat membela diri. Secara lebih spesifik, pendidikan berbasis HAM diharapkan akan membawa kesadaran baru di masyarakat tentang pentingnya menghargai setiap individu berdasarkan hak asasi bawaan masing-masing.
“Melalui kegiatan ini saya harapkan mampu menjadi wahana guna memupuk rasa kebersamaan antara pemerintah dengan seluruh komponen masyarakat kota Malang dalam rangka membentuk kesadaran untuk berkewajiban, bertanggungjawab dan berjuang atas pemenuhan hak-hak manusia,” tambahnya.
Disisi lain, Wasto juga berharap melalui kegiatan ini pula dapat meningkatkan perlindungan, pemenuhan, penegakan dan kemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di kota Malang juga terlaksananya pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta adanya pemahaman rencana aksi nasional hak asasi manusia yang baik; semuanya itu dilakukan demi pemberian pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
Sementara itu, kabag Hukum Setda Kota Malang, Tabrani mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk dapat dijadikan sebagai sarana dalam rangka mensinergikan dan menyamakan persepsi terkait data-data berperspektif HAM dari stakeholder terkait guna kelancaran pelaksanaan pelaporan aksi HAM. (hms/yan)