Hukum & Kriminal
Pembobol Toko Randuagung Terekam CCTV, Eh…Tetangga Sendiri
Memontum Lumajang – M (31) warga Dusun Kidul Sawah, Desa Tunjung, Kecamatan Randuagung, harus berurusan dengan Polsek setempat, Rabu (03/03) malam.
Pelaku yang diciduk petugas di rumahnya tanpa melakukan perlawanan itu, diduga telah membobol toko milik tetangganya, NH (25) warga Dusun Kidul Sawah, Desa Tunjung.
Dari aksi pelaku, diamankan kotak uang, baju hem dan celana jeans yang dipakai saat aksi pencurian.
Sementara dasar petugas, salah satunya dari rekaman CCTV saat aksi pencurian. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp 4,660 juta.
Berdasarkan rekaman CCTV itu pula, korban yang mengadukan pencurian pada Jumat (26/02) siang dan membuat uang Rp 2,8 juta serta rokok satu slop raib, mengembang ke aksi pencurian di hari sebelumnya.
Yakni, pada Sabtu (20/02) sekitar pukul 09.36, toko pracangannya juga menjadi sasaran aksi pencurian.
Paursubbag Humas Polres Lumajang, Ipda Andreas Shinta, kepada memontum.com Kamis (04/03) tadi, mengatakan bahwa awal kejadian pada Jumat sekitar pukul 11.30, ibu korban sepulang dari pasar, mengkontrol toko peracangan.
Saat itu, didapati uang Rp 2,800 juta, yang ada di dalam laci dan kotak uang serta rokok sebanyak 1 (satu) slop tidak ada. Kemudian, ibu korban memberitahukan kejadian tersebut kepada korban.
“Korban mencoba mengecek dari rekaman kamera cctv yang terpasang di dalam toko miliknya. Saat itu, mendapati (rekaman) pelaku masuk ke dalam toko dengan memanjat pintu. Kemudian, masuk melalui ventilasi yang ada di atas pintu yang tidak ada kacanya dan setelah masuk ke dalam toko, pelaku mengambil uang yang ada di 2 laci meja serta mengambil 1 slop rokok,” ungkapnya.
BACA JUGA: Tiga Kawanan Pelaku Spesialis Curwan Ditembak Polisi, Satu Diantaranya Sekdes
Dari rekaman cctv korban, juga mendapati kejadian yang sama pada hari Sabtu 20 Februari 2021 pukul 09.36, yakni aksi pencurian. Sehingga, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Randuagung.
Pasca mendapat laporan tersebut, kata Shinta, petugas Unit Reskrim Polsek Randuagung melakukan penyelidikan dan pada akhirnya mendapati informasi tentang keberadaan pelaku yang telah mengambil barang milik korban.
“Petugas mendapatkan informasi bahwa pelakunya sedang berada di rumah di Dusun Kidul Sawah, Desa Tunjung. Seketika itu, dilakukan penangkapan,” terangnya. (adi/sit)