Hukum & Kriminal

Pembunuh Sari Muksir Diberangus

Diterbitkan

-

Pembunuh Sari Muksir Diberangus

Memontum Lumajang – Polres Lumajang Jawa Timur berhasil mengungkap kasus pembunuhan Sari Muksir (48) di Desa Jatisari Kecamatan Kedungjajang pada 11 Juli 2020 lalu. Tersangka diketahui bernama Buyar Dul Manaf (51) warga setempat.

Kapolres Lumajang AKBP Deddy Foury Millewa ketika menggelar konferensi pers, Selasa (21/7/2020) siang. Mengatakan, jika pihaknya berhasil mengungkap kasus pembunuhan di wilayah kedungjajang dalam kurun waktu satu minggu.

“Proses pengungkapan kasus pembunuhan tersebut memakan waktu sekitar 7 hari karena harus melakukan pemetaan konflik dan pemetaan bagaimana kasus itu bisa terjadi,” ungkap Kapolres pada awak media.

Dijelaskan, motif pembunuhan adalah permasalahan tentang 1 ekor burung merpati yang masuk kedalam perkarangan pelaku. Namun pelaku menjawab tidak ada setelah itu korban pulang.

Advertisement

“korban dan pelaku sering ketemu dijalan, setiap pelaku menyapa korban, korban tidak pernah merespon dan tidak saling menyapa,” jelasnya.

Lanjut dia, pembunuhan terjadi sekitar pukul 22.30 di Jalan Poros Penghubung antara Desa Jatisari dengan Desa Jeruk, korban meninggal dunia dilokasi kejadian dengan luka bacok bagian perut dan leher.

“Saat itu pelaku berpapasan dijalan dengan korban. Pelaku menyapa korban, tapi korban malah mengejek pelaku. Lalu terjadilah cekcok mulut, ketika korban mau mengambil batu untuk dilempar ke pelaku, pelaku langsung membacok leher korban. Korban akhirnya terjatuh, tetapi pelaku tetap membacok korban berkali-kali dibagian tubuh korban,” terang kapolres.

Kasus pembunuhan terhadap Sari Muksir (48) warga Desa Jatisari Kedungjajang ini bisa terungkap. Menurut kapolres, berkat adanya kekompakan dan petunjuk dari masyarakat. Sehingga kasus tersebut terungkap dengan mudah.

Advertisement

“Saat ini, tersangka bersama barang bukti langsung kita amankan di mapolres lumajang guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (adi/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas