Hukum & Kriminal
Pembunuhan Lansia di Kota Malang Terungkap, Anak Angkat Resmi Jadi Tersangka
Memontum Kota Malang – Kasus pembunuhan terhadap Nanik Suyatni (85), warga Jalan Manyar, No 36 RT16 RW 08 Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang, akhirnya terungkap. Adalah Rahmat Irwanto alias Iwan (40), yang tidak lain adalah anak angkat korban, yang ditetapkan sebagai tersangka.
Iwan, mengakui perbuatannya dan sudah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (28/11/2022) malam, seusai menjalani pemeriksaan secara intensif. “Setelah sebelumnya mengatakan bahwa korban meninggal akibat terjatuh di kamar mandi, namun akhirnya tersangka mengakui perbuatannya,” ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febrianto Prayogq, Selasa (29/11/2022) tadi.
Alibi bahwa korban meninggal akibat terjatuh di kamar mandi, pun terbantahkan. Sebab, selain ditemukan ada bercak darah di kamar mandi, juga ada darah di sekitar dalam rumahnya. “Di kaos korban itu, juga terdapat bercak darah. Tersangka akhirnya mengakui bahwa membunuh korban dengan cara mencekik dan memukulinya,” ujarnya.
Diperoleh keterangan, bahwa tersangka emosi karena korban menolak saat disuruh meminta uang kepada keluarganya. “Tersangka sempat menyuruh korban meminta uang kepada keluarganya yang lain, namun ditolak. Tersangka kemudian memukuli dengan tangan kosong dan mencekik korban,” jelasnya.
Saat menjalani pemeriksaan, tersangka tidak menunjukan adanya gangguan jiwa. “Saat dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, tersangka mengatakan sehat jasmani dan rohani. Bisa menjawab pemeriksaan petugas. Nantinya ada spikiater juga untuk melakukan pemeriksaan apakah yang bersangkutan ada gangguan jiwa atau tidak. Atas perbuatannya, tersangka kami kenakan Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” ujar AKP Bayu.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Seperti diberitakan sebelumnya, Nanik ditemukan tidak bernyawa dengan bersimbah darah hingga diduga menjadi korban pembunuhan pada Kamis (24/11/2022) sore. Tubuh Nanik ditemukan oleh keluarga anak angkatnya saat berkunjung ke rumah. Dari informasi yang dihimpun, saat ditemukan, pada bagian wajah korban dipenuhi darah segar. Selain itu, juga didapati beberapa luka di bagian kepalanya.
Ketua RT 16 RW 08, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Jumari mengungkapkan, saat itu dirinya mendapat informasi kejadian ini dari Isa, adik anak angkatnya korban yang bernama Rahmat Irwanto alias Iwan (40). “Mbak Isa melapor ke saya sekitar pukul16.00. Kemudian, istri saya diajak untuk melihat kondisi jenazah. Diketahui, ada luka yang diduga bekas pukulan benda tumpul di bagian kepala kiri korban. Kemudian saya melapor ke Ketua RW dan Lurah Sukun,” ujar Jumari, di lokasi.
Jumari juga ikut menyusul ke rumah korban untuk ikut melihat kondisi korban. Dirinya mengatakan selain bekas pukulan benda tumpul, di bagian kepala depan sebelah kanan juga terdapat beberapa gores luka sayatan kecil. “Untuk darah ini, kemungkinan keluar dari luka bekas pukulan benda tumpul. Untuk lukanya ini kira-kira seukuran mata palu, dan lukanya masih baru,” terangnya.
Jumari mengatakan, bahwa Nanik menjadi korban dugaan pembunuhan karena bekas luka yang dialaminya. “Sehari-harinya korban hanya tinggal bersama anak angkatnya bernama Iwan,” ujar Jumari. Perlu diketahui bahwa Nanik tidak menikah dan merawat Iwan sejak kecil.
Jumari juga mengungkapkan perilaku ganjil yang dilakukan oleh Iwan saat korban ditemukan tewas bersimbah darah. “Saat saya mendatangi rumah korban bersama Ketua RW dan Lurah Sukun, ternyata Iwan ada di dalam rumah sambil membawa handuk. Setelah itu handuknya dipakai untuk membersihkan darah yang ada di lantai,” ujarnya. (gie)