Jember
Pemkab Jember Gelontor Seribu Ton Lebih Bantuan Pupuk untuk Petani
Memontum Jember – Menjelang tutup tahun 2021, kelompok tani di Kabupaten Jember, mendapat tambahan stok pupuk jenis NPK dari Pemkab Jember. Bantuan ini, sebagai stimulan di tengah kondisi kebutuhan petani terhadap pupuk dirasa kurang.
Menurut Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Jember, Jumantara, diketahui ada sebanyak 353 kelompok tani (Koptan) di Jember, yang menerima bantuan pupuk dari Pemkab Jember. Bantuan tersebut, disalurkan langsung oleh Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Kabupaten Jember.
“Alhamdulillah, di tengah kondisi petani di Jember kesulitan mendapat pupuk bersubsidi, beli juga harganya mahal dan gempuran pupuk palsu, kita (petani) di Jember justru mendapat bantuan pupuk dari Pemkab Jember. Sebanyak 1240 ton pupuk jenis NPK,” kata Jumantara saat dikonfirmasi, Rabu (01/12/2021).
Meskipun jumlah bantuan itu masih dianggap kurang, kata Jumantara, setidaknya sedikit membantu persoalan pupuk yang saat ini dihadapi petani di Jember. “Walau belum semua Koptan, paling tidak (bantuan tambahan pupuk), sebagai salah satu bukti nyata Bupati Jember peduli pada petani. Sehingga meringankan kekurangan pupuk subsidi di akhir tahun ini,” lanjutnya.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Dengan adanya tambahan pupuk ini, kata Petani asal Kecamatan Jelbuk ini, dianggap juga meringankan kesulitan petani. “Karena dari stok yang kurang, petani tak bingung lagi cari pupuk non subsidi, yang harganya selangit,” ucapnya.
Lebih lanjut Jumantara mengatakan, dengan bantuan pupuk ini, kebutuhan pupuk jenis NPL dapatnya diganti dengan yang lain. “Terlepas ada bantuan (pupuk jenis) NPK. Semoga ke depan ada yang (jenis) urea. Karena urea ini yang lebih dibutuhkan petani,” katanya.
Jumantara juga menambahkan, untuk kebutuhan pupuk subsidi di wilayah petani, dengan syarat tercatat di dalam daftar E- RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok tani). Daftar tersebut, pun katanya sudah dilakukan perbaikan data yang dilakukan Dinas TPHP Jember.
“Alhamdulillah sudah ada perbaikan. Jadi pada tahun 2022 mendatang, tidak terjadi lagi kekurangan. Tapi, semisal dibuka perbaikan lagi, ya semoga petani yang belum dapat bisa dimasukkan datanya. (ark/rio/sit)