Hukum & Kriminal

Pemkab Jember Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum 2023

Diterbitkan

-

Memontum Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum 2023 dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia. Penghargaan itu, didapat karena di Kabupaten Jember terdapat 57 desa dan kelurahan sadar hukum.

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham, Widodo Eka Tjahjana, kepada Bupati Jember, Hendy Siswanto, di Pendopo Wahyawibawagraha, Senin (02/10/2023) tadi.

“Pertama, saya senang dan mengapresiasi atas banyaknya langkah bapak Bupati Jember beserta seluruh jajaran untuk menuju Jember yang makin sadar hukum,” kata Widodo Eka Tjahjana dalam sambutannya.

Baca juga :

Advertisement

Dirinya menginginkan, bahwa apa yang sudah dikerjakan ini terus ditingkatkan. Sehingga, seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Jember, bisa menjadi desa dan kelurahan sadar hukum.

Sementara itu, Bupati Hendy Siswanto mengucapkan terima kasih atas pembinaan hukum yang diberikan selama ini. “Terima kasih Prof Widodo beserta jajaran. Saya sebagai penanggung jawab Kabupaten Jember merasa bangga. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi kami untuk terus lebih baik lagi ke depan,” kata Bupati Hendy Siswanto, dalam sambutannya.

Bupati Hendy menyanggupi tantangan dari Widodo, untuk terus memperbanyak desa dan kelurahan sadar hukum. Selain itu, dirinya meminta seluruh camat untuk menggerakkan desa-desa di wilayahnya dan membentuk keluarga sadar hukum (Kadarkum) di wilayahnya masing-masing. (kom/rio/gie)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas