Jember
Bupati Jember Turut Resmikan Program Kolaborasi PN dan Unej Ciptakan Posbakum Online

Memontum Jember – Program kolaboratif antara Fakultas Hukum (FH) Universitas Jember dengan Pengadilan Negeri (PN) Jember diluncurkan. Program itu bernama Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Online dan Tilik Desa.
Layanan bantuan hukum ini sebelumnya sudah ada di kantor PN Jember. Dengan adanya Posbankum Online ini, diharapkan akan makin banyak warga Jember dari kalangan kurang mampu yang tengah mengalami masalah hukum mendapatkan bantuan hukum.
Baca Juga:
- Pemkab Jember Raih Penghargaan Anubhawa Sasana Desa Sadar Hukum 2023
- Bupati Jember Beri Apresiasi Positif Gelaran Festival Al Banjari Remaja Masjid Besar Al Barokah
- Bupati Jember Siapkan Bonus Umroh untuk Qori dan Qoriah Juara I Lomba MTQ Tingkat Provinsi Jatim
Peluncuran Posbankum online FH Universitas Jember-PN Jember dilakukan secara daring oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur, Herry Swantoro, dari Surabaya (23/06). Disaksikan Bupati dan Wakil Bupati Jember, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri, serta perwakilan Polres dan Kodim, Rektor Unej dan jajarannya di gedung serbaguna FH Universitas Jember.
Bupati Hendy Siswanto, mengapresiasi keberadaan dua fasilitas baru ini yang dinilai dapat memantapkan langkah Jember menuju Kabupaten Sadar Hukum.
Saat memberikan sambutannya, Hendy meminta FH Universitas Jember untuk mengerahkan mahasiswanya agar menyosialisasikan keberadaan Posbankum Online dan Tilik Desa, semisal melalui kegiatan Kuliah Kerja Nyata.
”Sebab banyak warga kita yang terjerat kasus hukum karena minimnya pengetahuan dan akses hukum. Misalnya saja kasus hukum di pernikahan dini, tingginya angka perceraian dan sebagainya. Agar target Jember menjadi Kabupaten Sadar Hukum bisa terwujud. Wes Wayahe Wong Jember Oleh Bantuan Hukum,” ungkap Hendy Siswanto.
Pendapat Bupati Jember ini didukung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur dan Rektor Universitas Jember. Menurut Herry Swantoro, adanya Posbankum Online dan Tilik Desa meningkatkan kualitas layanan serta transparansi PN Jember. ”Bahkan dapat memberantas makelar kasus dan pungli karena syarat dan prosesnya yang dapat diketahui umum,” jelasnya.
Bupati Jember juga berjanji akan memberikan bantuan perangkat keras di tiap kecamatan dan desa untuk mendukung dua program tersebut.
Pada tahap awal proses layanan Tilik Desa masih baru ada di tingkat kecamatan. PN Jember sendiri sudah melaksanakan persidangan perdata online melalui Tilik Desa di Kecamatan Balung, dan yang akan datang di Kecamatan Tanggul.
Sementara Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna berpendapat keberadaan Posbankum Online dan Tilik Desa perlu didukung sosialisasi yang masif dan literasi digital agar semua warga mengetahui dan dapat mengakses layanannya. “Saya mengapresiasi adanya sinergi antara FH Universitas Jember, PN Jember dan Pemkab Jember. Kerjasama ini menunjukkan bahwa unsur eksekutif, yudikatif, serta pendidikan bisa bersatu mewujudkan program yang pro rakyat,” ujar Iwan Taruna. (rio/ed2)

-
KREATIF MASYARAKAT3 minggu
Warga Junrejo Kota Batu Produksi Mobil Mewah Supercar Lamborghini
-
Kota Batu5 hari
Terbentur SK, Ratusan Kios di Pasar Induk Among Tani Kota Batu Terancam Kosong
-
Kota Batu2 minggu
Mesin Pirolisis Kapasitas 50 Ton Dihibahkan PT Arta Asia Putra ke Pemkot Batu
-
Hukum & Kriminal4 minggu
Wedding Organizer Asal Lumajang Ditetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Bukit Teletubis Bromo
-
Lumajang2 minggu
Masa Jabatan Habis, Bupati dan Wabup Lumajang Pulang dengan Didampingi Warga
-
Lumajang2 minggu
Dilantik Pj Bupati Lumajang, Kepala BKD Siapkan Kesinambungan Program dan Keberlanjutan Pembangunan
-
Kabar Desa1 minggu
Rumah Warga Mlawang Lumajang Butuh Sentuhan Perbaikan, Hampir Roboh Belum Dibantu Pemerintah
-
Kota Batu1 minggu
Munculkan Kesadaran terhadap Sampah, Pemkot Batu Tambah CCTV dan Berlakukan Tipiring untuk Warga