Kabupaten Malang
Pemkab Malang Lebarkan Jalan Srigonco
Tingkatkan Akses Wisata
Memontum Malang – Desa Srigonco Kecamatan Bantur Kabupaten Malang, kawasan pesisir selatan yang terkenal akan wisata bahari dan terumbu karang pantai Balekambang. Guna meningkatkan akses jalan menuju pantai tersebut, Pemkab Malang melalui Dinas Pertanahan setempat bakal melalukan pelebaran jalan, mulai dari arah Srigonco hingga tembus Jalan Lintas Selatan (JLS).
Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang Subur Hutagalung SH mengatakan,untuk pelebaran jalan nanti,dimulai dari Desa Srigonco hingga tembus pantai Balekambang dengan total keseluruhan 4,5 Ha.Terang mantan Kabag Hukum Pemkab Malang ini, dari jumlah tersebut, harus dibagi 2 yaitu lahan milik masyarakat seluas 2,5 Ha dan lahan kawasan hutan seluas 1,7 Ha.
“Khusus untuk pembebasan lahan milik masyarakat, saat ini masih dalam tahap pemberkasan data. Selanjutnya, untuk lahan kawasan hutan, kami lakukan melalui proses pinjam pake.Kami juga sudah bersurat ke Gubernur Jawa Timur untuk mendapat persetujuan, ” terang Subur Senin (29/7/2019) siang.
Juga dijelaskan Subur, untuk pembebasan lahan milik masyarakat, pihaknya akan beri ganti rugi dan itu harus melalui beberapa tahapan.
“Saat inj masih dalam proses pemberkasan, berlanjut pendaftaran. Dan jika data sudah lengkap, dari BPN akan menerbitkan peta bidang. Setelah itu baru kami lakukan penilaian dengan melalui pihak ke tiga.Terakhir, kami lakukan musyawarah dengan para pemilik tanah, ” urai Subur.
Akhirnya, Subur berharap,dengan adanya pelebaran jalan ini adanya dukungan dari masyarakat. Apalagi, ikon Kabupaten Malang salah satunya adalah pariwisata yang kini semakin meningkat. Dengan pelebaran jalan nanti, tentu akses masyarakat semakin mudah serta turut mendongkrak perekonomian masyarakat sekitar. (sur/oso)