Pamekasan

Pemkab Pamekasan Gelar Isbat Nikah Diikuti 150 Pasutri yang Tidak Memiliki Buku Nikah

Diterbitkan

-

Pemkab Pamekasan Gelar Isbat Nikah Diikuti 150 Pasutri yang Tidak Memiliki Buku Nikah

Memontum Pamekasan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, menggelar isbat dan memberikan buku nikah pada 150 pasangan suami istri (Pasutri) yang tidak memiliki buku nikah. Pemberian buku nikah ini dilaksanakan di Mandhapa Agung Ronggosukowati Pamekasan, Senin (28/11/2022) pagi.

Pasutri yang melaksanakan isbat dan mendapat buku nikah, sebelumnya telah mengajukan isbat nikah melalui kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan.

“Pelaksanaan isbat nikah ini merupakan tahap kedua. Pada tahap pertama diikuti 128 pasangan yang dilakukan di kecamatan Pegantenan dan Kantor Pengadilan Agama Pamekasan. Sedangkan untuk tahap kedua ini diikuti 150 Pasangan dari 13 kecamatan,” kata Kepala Kesra Pamekasan, Abrori Rais.

Abrori juga menyampaikan, bahwa pihaknya pada Desember mendatang akan menyusun kembali proses itsbat nikah pada tahap ketiga. Hal tersebut, dikarenakan masih banyak pasangan di Kabupaten Pamekasan yang belum memiliki buku nikah.

Advertisement

Baca juga :

Sementara itu, Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, mengatakan bahwa kegiatan isbat nikah tersebut dalam rangka perlindungan hukum bagi Pasutri yang tidak memiliki buku nikah di Kabupaten Pamekasan.

“Harapan kita pada tahun 2024 mendatang, seluruh pasangan suami istri di Kabupaten Pamekasan memiliki buku nikah. Dan kegiatan ini dalam rangka memberikan perlindungan hukum pada seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Pamekasan,” tuturnya.

Lebih lanjut Baddrut Tamam menyampaikan, bahwa pemerintah Kabupaten Pamekasan mengucapkan selamat menempuh hidup baru pada Pasutri, karena sudah memiliki buku nikah. Baddrut berharap para Pasutri ini semakin sakinah mawaddah warahmah dan dilancarkan rezekinya.

Selain dihadiri Bupati Pamekasan, kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pamekasan, Kepala Pengadilan Agama (PA) Pamekasan, Ketua Komisi VI DPRD Pamekasan, Kepala Kemenag Pamekasan, Camat se-Kabupaten Pamekasan dan Kepala KUA se-Kabupaten Pamekasan. (azm/gie/adv)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas