Pemerintahan
Pemkab Situbondo Kembali Raih WTP untuk Kali Ketujuh
Memontum Situbondo – Pemkab Situbondo kembali meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Timur. Penghargaan ini, menjadikan Pemkab untuk kali keenam secara berturut-turut memperoleh penghargaan. Penghargaan sendiri, diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dan memasuki dua tahun pemerintahan Bupati Karna Suswandi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Syaifullah, mengatakan bahwa penghargaan opini WTP yang diterima oleh Pemkab Situbondo, total sebanyak tujuh kali. Namun, satu penghargaan ada yang memiliki jeda setahun. “Sedangkan untuk penghargaan yang berturut-turut, sebanyak enam kali,” ujarnya, Kamis (19/05/2022) tadi.
Syaifullah juga mengatakan, audit keuangan dari BPK dengan hasil opini WTP, itu diperoleh sejak tahun 2016 hingga 2021. Hal itu, menjadi kebanggaan tersendiri, karena bisa mempertahankan predikat tersebut.
Baca juga :
- Pj Wali Kota Malang Tekankan Kewaspadaan Dini Jaga Kondusifitas Pilkada 2024
- Peduli Wilayah Kekeringan, Bunda Indah Distribusikan Tangki Air Bersih untuk Masyarakat
- Ketua DPRD Trenggalek Definitif Periode 2024-2029 Resmi Ditetapkan
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
“Bisa kembali meraih predikat WTP, merupakan prestasi yang membanggakan. Bapak Bupati Karna Suswandi mendorong agar bekerja dengan cerdas dan bersungguh-sungguh. Sehingga, mampu menjalankan tugas dengan baik,” ungkapnya.
Syaifullah menambahkan, terdapat empat kriteria yang menjadi penilaian. Yakni kesesuaian dengan standar akuntasi pemerintah, kecukupan pengungkapan sesuai dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektivitas pengendalian intern.
“Ada empat kriteria yang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Jadi, semua harus mampu memenuhi kriteria itu,” terangnya. (her/sit)