Trenggalek
Pemkab Trenggalek Bersinergi Entaskan Kemiskinan
Memontum Trenggalek — Pemerintah Kabupaten Trenggalek terus bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan rumah layak huni serta fasiltas MCK bagi masyarakat kurang mampu dan layak untuk mendapatkannya. Tentunya hal tersebut berdasarkan pada prosedur maupun peraturan yang berlaku, sebagaiamana disampaikan oleh Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Trenggalek, Kusprigianto, usai melaksanakan apel pagi di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Trenggalek.
Hal itu dibuktikan dengan adanya progres atau perkembangan yang signifikan atas pelaksanaan program bedah rumah atau pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) maupun fasilitas MCK yang tidak layak pakai. Baik oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dalam hal ini adalah Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek melalui APBN, APBD dan DAK maupun yang dilaksanakan oleh BAZNAZ Kabupaten Trenggalek.
Plt Kepala Dinas PKPLH, Agung Sujatmiko, mengatakan bahwa pada tahun 2016 program pembangunan RTLH mencapai 669 unit, sedangkan di tahun 2017 mencapai 890 unit atau mengalami kenaikan hampir sebesar 25 persen.
“Tidak hanya itu, Dinas PKPLH Kabupaten Trenggalek juga merencanakan program serupa sebanyak 1.102 unit di tahun 2018 diberbagai tempat, ” ungkapnya, Jumat (6/4/2018).
Agung menambahkan jika Pemkab Trenggalek melalui Dinas PKPLH telah membangun sejumlah fasilitas lainnya berupa MCK komunal, IPAL komunal pada tahun 2016 sejumlah 16 unit dan di tahun 2017 sejumlah 42 unit atau 3 kali lipat lebih banyak dari tahun sebelumnya.
“Bahkan di 2018 nanti akan dibangun tanki septik komunal dan tanki septik individu sebanyak 1.350 unit di lokasi yang tersebar yang semuanya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dan layak mendapatkannya, ” imbuhnya.
Tak hanya itu, hasil sinergi Dinas Sosial dan BAZNAS Kabupaten Trenggalek juga berkontribusi besar dalam menyalurkan bantuan bedah rumah tidak layak huni bagi masyarakat tidak mampu.
Unit Pengelola Zakat (UPZ) di Kabupaten Trenggalek yang baru setahun berdiri ini juga telah membedah dan membangun rumah tidak layak huni sebanyak 66 unit di tahun 2017. Bahkan, target di tahun 2018 rencananya akan dinaikan sebanyak 75 unit rumah tak layak huni.
Selain pembangungan sarana prasarana, digalakkan pula program pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Trenggalek. Plt. Kepala Dinsos P3A, Ratna Sulistyowati juga menyampaikan bahwa selain program bedah rumah, Pemkab juga melaksanakan program penanggulangan kemiskinan.
“Ada tiga cara solusinya antara lain yang pertama pengurangan beban pengeluaran seperti kartu KIS, PIP, PKH, dan Rastra. Yang kedua Pemberdayaan masyarakat miskin seperti e-Warong, KUBE PKH, Jalin Matra, dan Kepel. Yang ke tiga integrasi program lintas OPD untuk penanganan gizi buruk maupunstunting, penanganan ODGJ, dan lainya. Semuanya tentunya juga untuk masyarakat yang membutuhkan di Kabupaten Trenggalek, ” tutur Ratna. (mil/nay)