Trenggalek
Pemkab Trenggalek Komitmen Selenggarakan E-government
Memontum Trenggalek—Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai menata diri dengan berkomitmen menyelenggarakan E-government. Melalui Dinas Kominfo Kabupaten Trenggalek, sosialisasikan penerapan sertifikat digital elektronik di lingkup Pemerintah Kabupaten Trenggalek. Sosialisasi ini ditujukan untuk mendukung penyelenggaraan e-government dalam Pemerintahan di Kabupaten Trenggalek.
Dalam laporannya Plt. Kepala Dinas Kominfo Trenggalek, ST. Triadi Admono menyebutkan sosialisasi ini dilaksanakan, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI mengenai Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Government yang belum dan akan dilaksanakan di Kabupaten Trenggalek.
“Untuk mewujudkan hal tersebut tentunya Pemerintah Kabupaten Trenggalek perlu menyiapkan sarana prasarana pendukung salah satunya terkait dengan penerapan tanda tangan elektronik, ” ucap Triadi, Kamis (14/02/2019).
Dijelaskan Triadi, tanda tangan memiliki konsekuensi dan pertanggungjawaban, sehingga diperlukan pemahaman yang sama mengenai Tanda Tangan Elektronik (TTE) ini, bagaimana yang sah dan diakui serta keamanan dari TTE tersebut seperti apa.
Untuk memberikan pemahaman yang lebih terhadap hal ini Pemkab Trenggalek menghadirkan Eko Yon Handri, Kasi Pemenuhan Teknis Sistem SrE Balai Sertifikasi Elektronik, tenaga ahli yang membidangi hal ini sebagai narasumber dalam sosialisasi tersebut.
Terpisah, Wakil Bupati Trenggalek, Mochammad Nur Arifin menyambut baik kegiatan ini, karena memang sudah saatnya e-government ini dilakukan untuk mempermudah segalanya.
“Sudah saatnya memang kita tidak disibukkan oleh administrasi yang ribet. Perlu ada sistem yang mempermudah sehingga tugas kita lebih kepada bagaimana mengembangkan daerah ini, Camat sudah harus berfikir bagaimana mengajak investor kedaerahnya, kita punya lahan sekian dan potensi apa, bukannya malah disibukkan dengan administrasi surat menyurat, ” terang Arifin. (mil/yan)