Trenggalek

Diduga Hilangkan Barang Bukti, Ketua Pilkades Karanggandu Dilaporkan Polisi

Diterbitkan

-

ilustrasi surat suara Pilkades

Memontum Trenggalek—-Konflik Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Karanggandu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek berbuntut panjang. Seperti yang diberitakan sebelumnya, ratusan warga Desa Karanggandu telah mengadukan adanya dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Desa beberapa waktu lalu kepada wakil rakyat.

Alasannya, ada unsur pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu calon Kepala Desa saat pemilihan berlangsung. Seperti dugaan money politics dan jumlah surat suara yang berlebih. Selain menggugat proses pemilihan tersebut ke pihak Pemerintah Daerah, sejumlah warga juga polisikan karena diduga telah menghilangkan barang bukti dengan atau membakar surat suara yang tersisa.

“Pelaporan ke pihak kepolisian ini dilakukan karena dalam proses Pilkades Karanggandu yang kelebihan surat suara dari jumlah pemilih, ” ungkap pelapor Sujianto saat dikonfirmasi, Kamis (14/02/2019).

Dikatakan Sujianto, surat suara berlebih tersebut selanjutnya di bakar oleh pihak panitia. Terkait adanya kelebihan surat suara sebanyak 44 lembar ini, yang dilaporkan adalah Panitia Pilkades Desa Karanggandu untuk ditindak lanjuti.

Advertisement

“Seharusnya sebelum melakukan pembakaran surat suara, panitia Pilkades koordinasi atau konsultasi kepada panitia tingkat Kecamatan maupun Kabupaten. Tidak begitu saja langsung dibakar, ” imbuhnya.

Masih terang Sujianto, jika sebelumnya dilakukan koordinasi dengan panitia tingkat Kabupaten, pembakaran sisa surat suara ini tidak akan begitu saja dilakukan. Sehingga laporan ke pihak kepolisian akan tuduhan menghilangkan barang bukti juga tidak akan ada.

Mengingat pembakaran kertas suara ini bisa jadi merupakan bentuk penghilangan barang bukti dan mengindikasikan adanya tindak pidana. Untuk itu pihaknya terpaksa melaporkan ke aparat kepolisian. “Jumlahnya ada 44 surat suara. Itu semua terdiri dari 1 surat suara dari kotak suara Dusun Karangsono, 17 surat suara dari kotak suara Dusun Gandu dan 26 surat suara dari kotak suara Dusun Gading, ” pungkas Sujianto. (mil/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas