Kota Batu

Pemkot Batu Dinilai Hanya Bisa Membangun, Tapi Tak Bisa Rawat dan Fungsikan Aset

Diterbitkan

-

Pemkot Batu Dinilai Hanya Bisa Membangun, Tapi Tak Bisa Rawat dan Fungsikan Aset

Memontum Kota Batu — Masih banyak bangunan di Kota Batu belum dimanfaatkan secara maksimal. Imbasnya bangunan tersebut mangkrak, sampai saat ini tidak diketahui kapan bangunan tersebut dimanfaatkan. Hal ini membuktikan Pemkot Batu tidak serius dalam melakukan perencanaan.

Pantauan Memo X, bangunan mangkrak seperti gedung Sendratari yang ada di Jalan Sutan Hasan Halim, Kelurahan Sisir, Kota Batu. Hanggar atau garasi pemadam kebakaran, yang belum selesai proses pekerjaannya serta bangunan pasar wisata Desa Junrejo yang terbengkalai sekitar 9 tahun lamanya dan Pasar Besar unit sayur tahap pertama yang sampai sekarang ini belum dimanfaatkan kemudian Pasar Sidomulyo yang tinggal menempati.

Chairul Sjarif Tartila Plt. Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Batu menjelaskan dirinya belum mengetahui kejelasan gedung sendra tari bagaimana serta tidak mengetahui pembangunan dan kondisi gedung yang rencananya akan digunakan untuk pertunjukan tari tersebut. Alasannya dia baru saja menjabat bulan Februari 2018 silam.

” Saya belum lihat gedung itu, ya nanti akan saya lihat lah. Supaya, semuanya bisa dimanfaatkan dengan baik. Janji saya akan dipelajari semua pembangunan yang ada di lingkup dinas saya, ” ujar pria yang juga menjadi Assisten III Bidang Pemerintahan Kota Batu ini, Minggu (18/3/2018).

Advertisement

Kemudian, lanjut Chairil untuk hanggar pemadam kebakaran tahun ini, memang masih belum jadi seperti desain awal. Untuk melanjutkan tergantung dari kemampuan anggaran. Namun, yang pasti pihaknya akan melanjutkan pembangunan.

” Begitu juga untuk pasar besar unit sayur, meski tahap pertama sudah jadi. Secepatnya menunggu untuk pembangunan selanjutnya. Atau tahap kedua, yang bagian tengah pasar. Nanti itu kami lelang kembali di tahun ini,” tegas dia.

Terpisah, Imam Suryono Plt Kadis Dinas Pariwisata Kota Batu beberapa waktu lalu mengklarifikasi tentang sendratari jika gedung tersebut, rencana pengelolaannya tidak dibawah Dinas Pariwisata.

“Itu kalau dulu yang saya tahu, rencananya kan akan dikelola Kelurahan Sisir, bukan di kami. Sebenarnya kalau diminta yang mengelola kami ya siap, namun kan dulu sudah disepakati akan dikelola kelurahan. Kalau kami yang mengelola nanti malah keliru, ” ucap Imam.

Advertisement

Ketua DPRD Kota Batu, Cahyo Edi Purnomo juga mendesak bangunan yang sudah jadi tersebut untuk segera dimanfaatkan sesuai perencanaan semula.Cahyo mengaku sudah sering pihaknya meminta dan menyampaikan pada pemerintah kota batu untuk diurus, didata, serta didokumentasikan aset-aset tersebut. Mana bangunan baru yang sudah dimanfaatkan dan yang belum, dan mana bangunan yang dipinjamkan. Belum lagi setelah semua OPD pindah ke Balai Kota Among Tani, beberapa bangunan juga dipinjamkan.

” Tujuannya supaya semuanya jelas dan aset tersebut selain termanfaatkan juga digunakan dengan baik. Dari perjanjian itu akan tahu, berapa lama gedung di pinjamkan dan siapa yang memanfaatkan.Termasuk aset yang sekarang ini bertambah dari proses pembangunan. Jangan hanya bisa membangun namun tidak dimanfaatkan,” keluh Cahyo.

Selama ini, penilaian DPRD banyak aset yang terus bertambah dan dibangun namun tidak bisa merawat dan memanfaatkan.

“Saya akan terus mengontrol keseluruhan aset. Secepatnya kami akan meminta datanya, ” pungkasnya. (lih/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas