Kota Batu

Pemkot Batu Larang Seluruh ASN Suka Pamer Via Medsos

Diterbitkan

-

Pemkot Batu Larang Seluruh ASN Suka Pamer Via Medsos

Memontum Kota Batu – Pemkot Batu melarang pegawainya atau aparatur sipil negara (ASN) menampilkan gaya hidup mewah yang dipublikasikan di media sosial (Medsos). Hal ini, menindaklanjuti surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, untuk hidup sederhana.

Dikatakan Sekda Kota Batu, Zadiem Efisiensi, bahwa larangan bagi pegawai untuk mempublikasikan kehidupan mewah merupakan upaya mendorong tercapainya reformasi birokrasi guna meningkatkan pelayanan publik yang efektif dan akuntabel. “Kami melarang ASN yang berdinas di lingkungan Pemkot Batu untuk menunjukkan gaya hidup mewah di media sosial yang secara langsung dilihat oleh masyarakat umum,” terang Zadiem, Kamis (06/04/2023) tadi.

Baca juga:

Larangan itu, tambahnya, menindaklanjuti surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor: 800/1916/SJ tanggal 31 Maret 2023 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Daerah. Untuk itu, dengan kebijakan tersebut Pemkot Batu dengan tegas meminta kepada seluruh ASN di lingkungan Kota Batu, untuk menerapkan pola hidup sederhana.

“Penerapan SE ini juga dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik terhadap ASN Pemerintah Daerah. Dan, yang jelas Pemkot Batu akan mendisiplinkan, membina, menegur dan memberikan sanksi kepada ASN yang mempergunakan uang secara berlebihan dan tidak pada tempatnya,” tegasnya. (put/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas