Kota Batu

Pemkot Batu Raih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tujuh Kali Secara Berurutan

Diterbitkan

-

Pemkot Batu Raih Penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian Tujuh Kali Secara Berurutan

Memontum Kota Batu – Kementerian Keuangan RI kembali memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kota Batu, atas Hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD)Tahun Anggaran 2021. Penghargaan yang diterima kali ini, merupakan penghargaan Opini WTP yang ke tujuh secara berturut-turut.

Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Wali Kota Batu, Dra Hj Dewanti Rumpoko, yang diberikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, di salah hotel di Surabaya, Senin (14/11/2022) tadi. Usai penerimaan penghargaan, Wali Kota Batu menyampaikan terima kasih atas kerjasama berbagai pihak menjadikan Kota Batu meraih prestasi dibidang keuangan.

“Alhamdulilah, Pemerintah Kota Batu mendapat WTP selama tujuh kali berturut-turut. Saya sangat bersyukur dan ini adalah hasil kerja keras bersama antara pemerintah, masyarakat dan DPRD,” kata Wali Kota Batu.

Baca juga :

Advertisement

Hj Dewanti Rumpoko juga mengajak, agar seluruh elemen masyarakat memperkuat kerja sama dan menjadikan Kota Batu lebih baik. “Ayo terus kita jaga Kota Batu, untuk berprestasi. Kuncinya adalah selalu bekerjasama dan gotong royong,” imbuh Wali Kota Batu.

Wali Kota Batu juga mengungkapkan, manfaat ketika pemerintah daerah mendapat predikat WTP. “Berarti kinerja pemerintah daerah sesuai dengan treknya, prosedur, aturan dan pelaporan sesuai dengan situasi, kondisi yang menghasilkan kegiatan bermanfaat bagi masyarakat,” papar Wali Kota Hj Dewanti.

Dalam kegiatan ini, Gubernur Jawa Timur juga membahas tentang anggaran daerah, vaksinasi booster Covid-19 dan pendidikan anak anak. “Ayo kita terus dorong Jawa Timur dan kita tingkatkan menjadi nomor 1. Selamat telah memperoleh WTP dan mudah-mudahan semuanya bermanfaat,” kata Gubernur. (bir/sit/adv)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas