Blitar

Pemkot Blitar Batal Bangun Panti Jompo

Diterbitkan

-

Pemkot Blitar Batal Bangun Panti Jompo

Pembangunan panti jompo di Kota Blitar, menurut Samanhudi sudah diperlukan. Karena hingga saat ini, dia mencatat sudah ada 20 orang jompo yang dirawat Pemkot Blitar. Mereka saat ini dititipkan di beberapa tempat dengan biaya perawatan yang ditanggung oleh Pemkot Blitar.

“Sekarang ini sudah ada 20 orang jompo yang kami rawat. Mereka kami titipkan di beberapa tempat, tapi biaya perawatannya kami yang menanggung”, ungkapnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Totok Sugiarto mengatakan, Pemkot Blitar memang mengusulkan anggaran untuk pembangunan panti jompo di RABPD 2018. Namun, setelah melakukan konsultasi dengan Pemprov Jatim, usulan anggaran pembangunan panti jompo harus dibatalkan. Sesuai aturan, pembangunan panti jompo menjadi wewenang Pemprov Jatim.

“Hasil konsultasi Banggar (Badan Anggaran) DPRD Kota Blitar ke provinsi seperti itu. Pemkot tidak diperbolehkan membangun panti jompo, karena kewenangan Pemproc Jayin”, kata Totok Sugiarto.

Advertisement

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengusulkan agar anggaran untuk pembangunan panti jompo dialihkan ke program lain. Menurut dia, anggaran tersebut bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Misalnya, untuk menambah pembangunan infrastruktur di sektor wisata maupun perdagangan.

“Anggarannya bisa dialihkan untuk pembangunan infrastruktur di sektor wisata dan perdagangan. Dua sektor itu juga berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (jar/yan)

Laman: 1 2

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas