Kota Malang

Pemkot Malang bersama DPRD Mulai Lakukan Pembahasan PAK APBD 2022

Diterbitkan

-

Pemkot Malang bersama DPRD Mulai Lakukan Pembahasan PAK APBD 2022

Memontum Kota Malang – Wali Kota Malang, Sutiaji, bersama dengan Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika dan jajaran Ketua Fraksi DPRD Kota Malang, melakukan pertemuan terkait pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, di Balai Kota Malang, Selasa (20/09/2022) tadi.

Dikatakan Ketua DPRD Kota Malang, Made, bahwa koordinasi tersebut dilakukan sebelum Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang membahas lebih lanjut PAK di APBD 2022 nantinya. “Kita harmonisasikan dahulu, terkait proses program kegiatan yang benar-benar menjadi titik tekan PAK. Jadi lebih banyak membahas intruksi presiden untuk menangani masalah inflasi,” ucap Made, seusai melakukan pertemuan.

Sehingga, tambahnya, pergeseran PAK dan APBD tersebut saat ini menurutnya harus dilakukan. Hasilnya, Wali Kota, menyepakati apa yang menjadi tujuan DPRD dan DPRD pun juga sebaliknya, menyepakati apa yang menjadi tujuan Wali Kota.

“Happy ending ya, pak Wali menyepakati apa yang menjadi tujuan kami dan sebaliknya,” katanya.

Advertisement

Baca juga :

Lebih lanjut dikatakannya, terkait dengan penataaan pedestrian dan perbaikan jalan, itu nantinya tidak diprioritaskan dalam PAK. Karena, program tersebut membutuhkan dana dan waktu yang lebih besar. Selain itu juga, untuk menghindari terjadinya sisa lebih pengeluaran anggaran (Silpa).

“Karena, waktunya untuk membangun itu jelas nggak nutut. Jadi, lebih banyak pada proyek padat karya, itu bagian dari mengatasi kebijakan harga BBM ini. Kita ingin arahkan ke proyek padat karya,” lanjutnya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menginginkan adanya penganggaran dana dalam pengendalian inflasi, seperti untuk operasi pasar. Untuk anggaran yang diusulkan olehnya yakni Rp 25 miliar, namun Wali Kora hanya ada anggaran Rp 15 miliar sampai Rp 20 miliar.

“Untuk melakukan operasi pasar, Belanja Tak Terduga minimal Rp 15 miliar,” ujarnya.

Advertisement

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji, melimpahkan sepenuhnya terkait keputusan perubahan APBD 2022 tersebut kepada DPRD Kota Malang. Pihaknya, hanya mempertimbangkan saja. (rsy/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas