Politik

Pemkab dan DPRD Situbondo Sepakati Raperda Perubahan APBD 2022

Diterbitkan

-

Pemkab dan DPRD Situbondo Sepakati Raperda Perubahan APBD 2022

Memontum Situbondo – DPRD Kabupaten Situbondo bersama Pemkab Situbondo menandatangani persetujuan bersama Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, Selasa (20/09/2022) siang. Kesepakatan bersama itu, ditandai dengan penandatanganan bersama antara Bupati Situbondo, Karna Suswandi dengan Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Situbondo, dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Edy Wahyudi.

Sebelumnya, penandatanganan persetujuan bersama juga dilakukan Bupati Situbondo bersama DPRD Kabupaten Situbondo. Penandatanganan tersebut, menyepakati Raperda Pembentukan Dana Cadangan untuk Kegiatan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Tahun 2024.

“Terima kasih yang sebesar-sebesarnya kepada DPRD yang terhormat, yang telah melakukan pembahasan bersama-sama dengan jajaran eksekutif dengan penuh kesungguhan dan keseriusan. Sehingga, diperoleh suatu kesepakatan dan persetujuan untuk menetapkan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022. Hal ini, merupakan kebutuhan riil guna mendukung pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Situbondo, yang kita cintai ini,” ungkap Bung Karna-sapaan akrab Bupati Situbondo, dalam sambutannya di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Situbondo.

Bung Karna juga mengatakan, terjadinya perubahan APBD dimaksud, tidak dapat terlepas dari masih adanya aspirasi-aspirasi masyarakat yang belum dapat tertampung dalam APBD induk Tahun Anggaran 2022. Sedangkan, saat ini kita juga dituntut untuk melakukan antisipasi dampak dari adanya kenaikan inflasi. Sehingga, perlu dilakukan penyempurnaan melalui Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ini.

Advertisement

“Berdasarkan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD terhadap Raperda ini, maka untuk selanjutnya tinggal satu tahapan lagi yang harus dilalui. Yakni, evaluasi Gubernur Jawa Timur,” jelasnya.

Baca juga :

Dalam pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 ini, Bung Karna mengaku, seringkali terjadi perbedaan pendapat antara eksekutif dengan legislatif dalam menyikapi beberapa program, baik kegiatan dan sub kegiatan yang telah disampaikan. Akan tetapi, dinamika yang terjadi selama proses tersebut justru menunjukkan sikap, kedewasaan dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan pembangunan di Kabupaten Situbondo.

“Cita-cita pembangunan yang berkesinambungan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat tentunya tidak berhenti sampai disini. Melalui semangat bersama, kita selalu berupaya untuk berbuat lebih baik pada tahun berikutnya,” ujarnya.

Menurut Bung Karna, perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan kegiatan yang akuntabel, transparan serta dapat dipertanggungjawab kan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan dalam pengelolaan APBD.

Advertisement

“Pada kesempatan ini, kami selalu mengingatkan kepada segenap jajaran Pemerintah Kabupaten Situbondo, untuk senantiasa meningkatkan kinerjanya terutama dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Karena, pengabdian yang kita lakukan ini merupakan kewajiban selaku aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat,” paparnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna itu, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati dan para Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah dan Direktur BUMD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo dan Forkopimda. (her/sit/adv)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas