Kota Malang
Pemkot Malang dan Kejari Kota Malang Jalin Kerja Sama untuk Tata Kelola Pemerintahan Bersih

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang sepakat menjalin kerja sama untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kesepakatan tersebut, dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), yang berlangsung di Balai Kota Malang, Rabu (04/12/2024) tadi.
Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan dan Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko, hadir secara langsung dalam acara tersebut, serta Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang, Kresna Fitriansyah, yang turut mendampingi.
Dalam sambutannya, Kepala Kejari Kota Malang, Tri Joko, menyampaikan bahwa pihaknya memiliki tanggung jawab dan fungsi dalam penyelenggaraan hukum negara. Oleh karena itu, Kejari Kota Malang sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan Pemkot Malang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kolaborasi yang baik antara kami dan Pemerintah Kota Malang akan memberikan dampak positif bagi Kota Malang. Kerjasama ini juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 yang menggantikan Nomor 16 Tahun 2004. Di Pasal 30, dijelaskan tugas, fungsi, dan tanggung jawab kami yang meliputi semua aspek dengan konsekuensi hukum,” jelas Joko.
Baca juga :
Melalui kerja sama tersebut, diharapkan dapat mendukung kinerja pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan. “Kami menyambut baik kolaborasi ini demi kebaikan bersama dan kemajuan Kota Malang,” tegasnya.
Senada dengan itu, Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, menyampaikan apresiasi atas kerjasama yang terjalin. Menurutnya, MoU ini menjadi fondasi penting dalam penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
“Saya sangat mengapresiasi MoU ini. Kerjasama ini memberikan kesempatan bagi Pemkot Malang untuk mendapatkan edukasi dan informasi terkait aspek hukum. Ini akan membantu kami mensinergikan program dan kebijakan yang berdampak positif pada pembangunan Kota Malang,” ungkapnya.
Pj Wali Kota Iwan juga menekankan akan pentingnya sinergi dengan Kejaksaan untuk meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah. “Banyak hal teknis tentang hukum, yang menjadi ranah Kejaksaan. Sehingga sinergi ini sangat penting agar program kami dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tambah Pj Wali Kota Iwan.
Sebagai informasi, selain penandatanganan MoU, acara tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran aplikasi SI Pemanah, yang dikembangkan oleh Kejari Kota Malang. Aplikasi tersebut merupakan inovasi digital untuk mendukung pelayanan hukum kepada masyarakat secara lebih efektif dan efisien. (kom/rsy/sit)










