Kota Malang
Pemkot Malang Layangkan Protes Terkait Penetapan Status PPKM di Level 2
Memontum Malang – Pemerintah Kota Malang memprotes peningkatan status PPKM Kota Malang ke Level 2. Menurut Wali Kota Malang, Sutiaji, data tersebut kurang tepat, karena seharusnya status Kota Malang masih di Level 1.
“Saya cek ke Dinkes di provinsi (Jatim, red), belum masuk (data tracing). Seharusnya, kita ini masih masuk di Level 1. Karena tracing kita di angka 16, bukan 14. Saya sudah protes terkait hal itu,” kata Wali Kota Sutiaji, kepada Memontum.com, Rabu (05/01/2022).
Dirinya juga memastikan, bahwa pihaknya telah melayangkan protes ke Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Mendagri). Sebab, dari data yang masuk, terdapat ketidakcocokan data tracing yang telah masuk dan yang sudah dilaksanakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang.
“Sehingga, saya protes melalui Dirjen. Ternyata, tracing kita belum masuk di laporan si Lacak Provinsi,” tambah Sutiaji.
Baca juga :
- Jadi Nominator, Miben Voice Siap Usung Tiga Lagu di Festival Literasi Nasional 2024
- Pupuk Kompos Produksi DLH Kota Malang Siap Sumbang Potensi Retribusi di Tahun 2024
- Bupati Banyuwangi Raih Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dari Presiden RI
- Wabup Syah Pimpinan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke XXVII Tahun 2024
- Meriahkan HUT Kota Malang, DLH Bagikan 13 Ton Pupuk Kompos dan 110 Bibit Tanaman Secara Gratis
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Malang, dr Husnul Mu’arif, membenarkan bahwa ada kesalahan dalam laporan si Lacak Provinsi Jatim hingga Kota Malang yang menyebabkan masuk dalam kategori PPKM Level 2. Pihaknya kini tengah berupaya mengklarifikasi ke si Lacak Propinsi Jawa Timur, untuk segera merevisi data.
“Kan yang tercatat itu kurang dari 15 (tracing). Jadi, 5 kasus terakhir itu tracingnya 14 (yang masuk di si Lacak Provinsi). Ini kami lakukan konfirmasi ulang untuk tracing yang tidak masuk di si Lacak,” ucap dr Husnul Mu’arif.
Dirinya juga menargetkan, bahwa proses klarifikasi data tracing ke Si Lacak Propinsi Jawa Timur, bisa rampung secepatnya. Dengan begitu, akan dapat mengubah data di dashboard Kementerian Kesehatan dan Kota Malang, bisa masuk Level 1 kembali.
“Kalau dari Kemenkes bisa berubah setiap harinya. Sedangkan kalau Inmemdagri, baru bisa berubah nanti di tanggal 14 Januari. Saat ini masih kami usahakan untuk merubah data yang ada di Kemenkes, sehingga Kota Malang nantinya masuk PPKM level 1,” terang Husnul. (cw1/sit)