Lamongan

Kick Off SPPT PBB-P2 2022, Bupati Lamongan Ajak Edukasi Pembayaran Online

Diterbitkan

-

Kick Off SPPT PBB-P2 2022, Bupati Lamongan Ajak Edukasi Pembayaran Online

Memontum Lamongan – Pajak merupakan kontribusi wajib yang harus dibayarkan oleh perorangan atau pribadi maupun badan kepada pemerintah. Sebagai wajib pajak, saat ini pajak bukan hanya sekedar kewajiban. Namun, juga merupakan kebutuhan masyarakat, seperti halnya PBB (Pajak Bumi Bangunan) yang merupakan bentuk legalitas formal atas bumi dan bangunan yang dimiliki.

Memasuki awal tahun 2022, Rabu (05/01/2022) tadi, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, memulai proses baru dengan penekanan tombol cetak SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terutang) sebagai tanda dimulainya pembayaran PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan).

Menurut Bupati Yuhronur, SPPT ini berfungsi sebagai surat ketetapan pajak daerah yang memberikan informasi kepada wajib pajak terkait berapa nilai wajib pajak PBB-P2 yang harus dibayarkan. “Lamongan memiliki potensi dan peluang dalam pembayaran pajak PBB-P2. Hal ini, juga berseiringan dengan PTSL di BPN, terkait sertifikat masal. Pembayaran pajak PBB ini saat ini sudah menjadi kebutuhan masyarakat, legalitas formal atas bumi dan bangunan yang dimiliki,” terangnya.

Dirinya juga menyampaikan, terkait kemudahan-kemudahan pembayaran di era yang serba digital, beberapa bank seperti Bank Jatim, BNI maupun Mandiri, juga turut menfasilitasi kemudahan pembayaran pajak secara online. Sehingga, kemudahan pembayaran pajak oleh masyarakat dapat dilakukan kapan saja melalui aplikasi dan dimana saja melalui retail modern.

Advertisement

Baca juga :

“Di era digitalisasi, sekarang lebih mudah dengan cara-cara pembayaran, mempercepat pembayaran, bank juga sudah membantu menfasilitasi melalui aplikasi. Saya harap untuk disosialisasikan kepada masyarakat, diedukasi terkait pembayaran online ini. Apalagi Lamongan masuk dalam 100 kabupaten di Smart City Indonesia, rangking 13. Artinya kehidupan masyarakat sudah dibantu dengan teknologi informasi,” tambahnya.

Kepala Bapenda (Badan Pendapatan Daerah), Ahmad Farikh, melaporkan bahwa jumlah SPPT PBB-P2 yang akan dicetak pada tahun ini sebesar 822.743 lembar dengan total pajak Rp 44,4 miliar, meningkat jika dibandingkan tahun 2021 sebanyak 820.120 lembar dengan total Rp 44,1 miliar.

“Realisasi capaian PBB tahun 2021 sebesar 98,14 persen. Untuk PAD yang ditargetkan pencapaiannya dari Pak Bupati, minimal 95 persen pada tahun 2021, dari angka perolehan PAD pada tahun 2020 yang baru mencapai 91,5 persen. Alhamdulillah secara umum dapat memperoleh pencapaian PAD sebesar 97,6 persen di tahun 2021, melebihi target yang diharapkan,” lapor Ahmad Farikh.

Ditambahkannya, dari capaian 97,6 persen tersebut, terdapat beberapa pajak dengan capaian di atas 100 persen, yakni pajak hotel, reklame, ABT (Air Bawah Tanah), PPJ (Pajak Penerangan Jalan), PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), dan BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan). (zen/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas