Kota Malang
Pemkot Malang Perkuat Akurasi Data Bansos melalui Program DTSEN

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Malang, menggelar kegiatan Penguatan Data Statistik Sektoral Urusan Sosial melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), di salah satu hotel, Rabu (08/10/2025) tadi. Dalam kegiatan itu, turut hadir Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, didampingi Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wali Kota Wahyu Hidayat yang didapuk menjadi nara sumber dalam kegiatan tersebut, menyampaikan bahwa DTSEN itu merupakan pengganti dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Diharapkan, melalui kegiatan ini nantinya dapat meminimalisir permasalahan penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) yang selama ini tidak tepat sasaran.
“Ini data tunggal yang memang lintas sektoral berbasis pada masyarakat, datanya akan lebih detail. Diharapkan dengan DTSEN ini dapat meminimalisir hal-hal yang kemarin, seperti pemberian Bansos kurang tepat,” kata Wali Kota Wahyu.
Baca juga :
Kemudian, dikatakannya bahwa DTSEN ini nantinya juga akan disinergikan dengan Pendataan Kesejahteraan Sosial Kota Malang (PDKTSAM) Reborn. Sehingga, diharapkan proses verifikasi dan validasi penerima bantuan semakin optimal dan dinamis.
“Data itu kan selalu berubah, karena itu minimal tiga bulan sudah melakukan musyawarah kelurahan. Harapannya tiap bulan secara periodik ada laporan yang dilaporkan ke Dinsos dengan sudah mengakomodir dan juga memetakan yang ada di lapangan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menyampaikan bahwa dari 163 ribu data DTSEN, terdapat 11 persen data warga yang sebelumnya tercatat dalam DTKS namun kini tidak masuk dalam kategori desil 1–5. “Sebagian besar disebabkan perubahan kondisi ekonomi, seperti warga yang berpindah tempat atau mengalami peningkatan penghasilan,” tutur Donny.
Nantinya intervensi Bansos akan difokuskan pada masyarakat di desil 1 hingga 5, yang meliputi kategori miskin ekstrem, miskin dan rentan. Sedangkan data desil di atasnya tetap dicatat untuk kebutuhan pemetaan sosial dan ekonomi nasional.
“Sehingga Pemda juga berkolaborasi dengan pemerintah pusat. Jadi yang sudah ditangani oleh provinsi, menerima Bansos dari provinsi, ya seyogyannya tidak masuk di Bansos dari Pemkot,” imbuh Donny. (rsy/sit)











