Kota Malang

Penyaluran Bansos Belum Optimal, Dinsos Kota Malang Perkuat Pemutakhiran Data

Diterbitkan

-

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. (ist)

Memontum Kota Malang – Penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di Kota Malang sepanjang tahun 2025, masih ditemukan sejumlah kasus yang belum tepat sasaran. Menyikapi kondisi itu, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang memastikan akan memperkuat pemutakhiran data pada tahun 2026.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengakui masih adanya bantuan yang tidak sepenuhnya sesuai dengan kondisi penerima di lapangan. Salah satunya, terjadi pada bantuan pangan dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang datanya bersifat given (jadi, red) dari pemerintah pusat.

“Selama 2025 itu ada saja bantuan yang kurang tepat sasaran. Misalnya bantuan pangan dari Bapanas, karena datanya dari pusat, ada yang memang tidak sesuai kondisi terbaru di lapangan,” ujar Donny, Jumat (09/01/2026) tadi.

Selain bantuan pangan, Donny menyebut ketidaktepatan sasaran juga terjadi pada Bansos lain. Penyebabnya beragam, mulai dari penerima yang sudah pindah domisili, kondisi ekonomi keluarga yang berubah, hingga anak penerima yang sudah bekerja.

Advertisement

“Untuk mengantisipasi itu kami dari Dinsos P3AP2KB Kota Malang secara rutin akan menggelar Musyawarah Kelurahan (Musykel) sebagai bagian dari proses pemutakhiran data. Pasalnya, data penerima bansos tetap harus melalui mekanisme nasional,” tuturnya.

Baca juga :

Donny memaparkan, alur pemutakhiran data dimulai dari usulan yang dimasukkan ke aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG). Data tersebut kemudian diverifikasi oleh Kementerian Sosial dan kembali disandingkan dengan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta kementerian lain, termasuk riwayat bantuan, pinjaman, hingga indikasi keterlibatan judi online.

“Kalau sudah clear, datanya masuk kembali ke SIKS-NG dan diterima oleh kabupaten/kota. Setelah itu kami lakukan ground checking ke lapangan, baru kemudian ditetapkan lewat musykel,” tambahnya.

Hasil Musykel selanjutnya kembali diinput ke SIKS-NG dan disampaikan ke Kementerian Sosial hingga akhirnya ditetapkan sebagai DTSEN oleh BPS. Meski proses verifikasi berlapis, Donny mengakui potensi miss di lapangan masih bisa terjadi.

Advertisement

“Biasanya karena penerima pindahan dari daerah lain, tidak memiliki NIK, atau tempat tinggalnya berpindah-pindah sehingga sulit dilacak,” katanya.

Donny menegaskan bahwa Bansos tidak diberikan kepada warga yang masih mampu dan produktif. Sesuai kebijakan Kementerian Sosial, Bansos diprioritaskan bagi warga yang benar-benar tidak produktif, seperti lansia dan penyandang disabilitas. “Untuk masyarakat yang masih memiliki kemampuan bekerja diarahkan ke program pemberdayaan ekonomi. Bansos adalah jaring pengaman terakhir,” imbuh Donny. (rsy/sit)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas