Kota Malang
Pemkot Malang Raih Penghargaan Meritokrasi Birokrasi Nasional
Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, berhasil meraih penghargaan Anugerah Meritokrasi Birokrasi Nasional, dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), di Jakarta, Kamis (08/12/2022) tadi. Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Totok Kasianto.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyampaikan rasa syukurnya atas predikat yang telah dicapai oleh Pemerintah Kota Malang. Terlebih, itu sembari menggarisbawahi bahwa pekerjaan rumah yang belum usai.
“Dunia bergerak terus, tantangannya, kebutuhannya. Maka saya minta seluruh ASN Kota Malang terus berbenah sehingga masyarakat bisa menikmati hadirnya pemerintahan yang berintegritas dan kompeten,” ucap Wali Kota Sutiaji.
Baca juga :
- Pemkab Jember Hentikan Sementara Penyaluran Bansos, Hibah dan Honor Guru Ngaji
- Besok, 32 Ribu Peserta Bakal Ikuti Tes SKD CPNS di Kota Malang
- Pemkab Banyuwangi Raih Penghargaan Penyelenggaraan Air Minum Aman dari Menteri PUPR
- Lihat Konser Pembuka Jombang Fest 2024, Seorang Perempuan Terkena Ledakan Petasan
- Pj Bupati Teguh Buka Gelaran Seminar Kebangsaan di Jombang Fest 2024
Ketua KASN, Prof Agus Pramusinto MDA, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut diberikan dengan tiga tujuan penting. “Anugerah Meritokrasi diberikan sebagai bentuk apresiasi penerapan sistem merit, untuk mendorong konsistensi agar terus terjaga dan memotivasi lebih banyak lagi instansi menerapkan secara lebih baik,” jelas Agus.
Dalam Penilaian Anugerah Meritokrasi tersebut, dilakukan oleh Tim Independen terhadap 460 instansi pemerintah seluruh Indonesia dengan berpedoman pada 8 aspek sistem merit. Yaitu, perencanaan kebutuhan pegawai, keterbukaan pengadaan pegawai, pengembangan karir, promosi dan mutasi. Berikutnya aspek kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin, perlindungan dan layanan serta dukungan sistem informasi.
“Dalam kedelapan aspek tersebut, Pemerintah Kota Malang berhasil meraih skor total 291,5 dan meraih predikat Baik. Angka tersebut naik signifikan dibanding tahun 2021 sebesar 256,5,” kata Kepala BKPSDM Kota Malang, Totok.
Hal tersebut, juga tidak lepas dari transparansi seleksi ASN yang senantiasa dijunjung tinggi, penerapan sistem reward and punishment, manajemen talenta dalam proses promosi dan mutasi, hingga digitalisasi manajemen ASN yang makin baik. (rsy/sit)