Pemerintahan
Pemkot Pasuruan Anggarkan Rp 70,1 Miliar Tangani Corona
Memontum Pasuruan – Guna mendukung percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Pasuruan menyiapkan anggaran sebesar Rp 70,1 miliar. Anggaran itu dibagi menjadi dua, untuk penanganan pencegahan Covid-19 dan untuk dampak sosial ekonominya.
Hal itu terungkap saat pembahasan pergeseran anggaran dan Refocusing Anggaran APBD Kota Pasuruan Tahun 2020 dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19, oleh Banggar DPRD Kota Pasuruan dan Timgar Pemkot Pasuruan, Senin (13/04/2020) siang.
Anggaran penanganan dan pencegahan secara medis maupun langkah-langkah teknisnya, oleh pemerintah disiapkan anggaran sebesar Rp 44,6 miliar.
Sedangkan untuk dampak ekonomi dan sosial, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 25,6 miliar.
Dampak ekonomi disiapkan anggaran sebesar Rp 9,6 miliar. Sasarannya tukang becak, ojol dan IKM. Bantuan diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp 600 ribu kepada setiap penerima selama 4 bulan.
Bantuan Sosial kepada anggota masyarakat sebesar Rp 13 miliar. Bantuan diberikan dalam bentuk bahan pangan senilai Rp 200 ribu. dan bantuan sosial Partisipasi pelayanan sosial program pencegahan dan penanggulangan corona sebesar Rp 3 miliar.
Dalam pembahasan tersebut terjadi perdebatan panjang mengenai kriteria warga yang akan mendapat bantuan. Akhirnya disepakati memakai data yang dimiliki Dinas Sosial Kota Pasuruan.
Perdebatan juga terjadi soal teknis pembagian bantuan. Pemerintah ingin pembagian melalui E-Money. Ide pemerintah ditolak DPR. Alasannya, dengan model E-Money dikuatirkan akan terjadi penumpukan massa. Akhirnya muncul ide, pembagian bantuan akan disalurkan langsung kerumah warga melalui kelurahan melibatkan RT-RW.
“DPR ingin kejelasan kreteria apa yang menjadi ukuran bagi penerima bantuan. Teknisnya bagaimana. Hal ini yang menjadi perdebatan panjang, “ungkap Farid Misbah Wakil Ketua DPRD Kota Pasuruan. (bw/arf/oso)