Pemerintahan

Pemkot Probolinggo Kembali Raih WTP untuk Kali Kelima

Diterbitkan

-

Pemkot Probolinggo Kembali Raih WTP untuk Kali Kelima

Memontum Probolinggo – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2021 atas keuangan daerah kepada Pemerintah Kota Probolinggo dan Pemerintah Kabupaten Situbondo, diserahkan langsung oleh Kepala Sekretariat Perwakilan Badan Pemeriksa Keuagan (BPK) Provinsi Jawa Timur, Sigit Pratama Yudha, Selasa (17/05/2022) di Ruang Pertemuan Tri Dharma Arthasantosha BPK Sidoarjo.

Dijelaskan Sigit Pratama, bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran pengkajian laporan keuangan pemerintah daerah. “Opini yang diberikan BPK, merupakan pernyataan profesional pemeriksa terkait kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan laporan keuangan yang disajikan pemerintah terbebas dari penyimpangan (fraud),” jelas Sigit.

Baca juga:

Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, dalam kesempatan itu mengungkapkan bahwa hasil audit BPK yang dirinya terima hari ini, merupakan catatan baginya untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah yang pada gilirannya berpengaruh terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. “Untuk menindaklanjuti rekomendasi atas temuan pemeriksaan, kami telah menyusun rencana aksi (action plan) yang dalam implementasinya mendapatkan bimbingan dan arahan untuk disetorkan kembali ke pusat,” ungkapnya.

Di sisi lain, pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan kemandirian fiskal, namun kewenangan daerah semakin dikurangi.

Advertisement

Penyerahan LHP BPK atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2021, Kota Probolinggo mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lima kali berturut. Turut hadir Ketua DPRD Kota Probolinggo, Abdul Mujib, Sekda Ninik Ira Wibawati dan sejumlah pejabat lainnya. (kom/pix/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas