SEKITAR KITA

Pemprov dan Pemkab Bondowoso Beri Insentif Penghafal Alquran

Diterbitkan

-

Memontum Bondowoso – Pemkab Bondowoso melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) memberikan insentif pada 250 penghafal Al Quran, dalam peringatan Hari Santri Nasional (HSN) tahun ini. Pemberian bantuan itu, diberikan dengan empat kategori. Yakni, penghafal 5 juz, 10 juz, 20 juz dan 30 juz.

Plt Kabag Kesra, Abdul Mufid, mengatakan bahwa insentif diberikan sebagai bentuk kepedulian dan penghargaan Pemkab Bondowoso, terhadap warga yang hafal Al Quran. “Pemprov Jatim juga memberikan insentif pada penghafal Al Quran, khusus yang menghafal 30 juz. Insentif tersebut diberikan, pada saat memperingati HSN,” kata Mufid-sapaannya, Minggu (24/10/2021).

Baca juga:

Ditambahkannya, dari 250 penghafal Al Quran, masing-masing mendapat quota 100 orang untuk kategori 5 juz, 100 bagi penghafal 10 juz, yang hafal 20 juz dapat 30 kuota dan 20 kuota bagi pengahafal 30 juz. Hafidz yang menghafal 30 juz, tidak dapat jatah dari Pemprov Jatim. Jadi, yang hafal 30 juz disediakan insentifnya oleh Pemkab Bondowoso.

Untuk menguji para penghafal Al Qur’an, Bagian Kesra membentuk tim munaqisy (penguji). Tim ini, akan menguji para hafid yang berhasil terjaring oleh panitia untuk mendapatkan insentif.

Advertisement

“Tes akan dilakukan dari tanggal 25 hingga 28 Oktober. Yang mendaftar cukup banyak jumlahnya. Panitia dan tim akan bergerak cepat, karena dikejar deadline,” kata kader NU ini.

Kalau misalkan, lanjut Mufid, pendaftar tidak mencapai 250 orang, pendaftaran akan diperpanjang. Ujian atau tes merupakan keharusan. Walaupun peserta tidak sampai 250, tes tetap dilakukan.

Ditambahkan, tidak semua penghafal Al Quran bisa mendapatkan insentif. Hanya yang memenuhi kriteria saja. Diantaranya, harus memenuhi fashohah (kepasihan), tajwid dan mahorijul huruf. (sam/sit)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas