Kota Malang
Pendidikan Karakter Masih Jadi Tantangan di Era Program Merdeka Belajar
Memontum Kota Malang – Masalah pendidikan karakter, saat ini masih menjadi tantangan di tengah era program Merdeka Belajar. Hal itu, dikatakan oleh anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Suryadi, pada Kamis (04/05/2023) tadi.
Menurut Suryadi, masalah pendidikan karakter ini harus di aplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga, para peserta didik mampu dan bisa mewujudkan nilai-nilai pendidikan yang di dapat dari sekolah.
“Guru, orang tua dan peserta didik harus mampu berkolaborasi dalam perjalanan menuju ilmu pengetahuan yang berasaskan pendidikan moralitas. Sehingga, terbentuk peserta didik yang berkemajuan dan visioner untuk menjawab tantangan perkembangan zaman,” kata Suryadi.
Kemudian, menurutnya para peserta didik saat ini sangat rentan dengan budaya hedonisme di lingkungan masyarakat. Karena itu, pihaknya juga menekankan bahwa pendidikan harus mampu menyeimbangkan kebutuhan siswa akan kesenangan, kebutuhan moral dan etika.
Baca juga :
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
“Pendidikan itu harus bisa menyeimbangkan, agar siswa dapat tumbuh dan berkembang menjadi individu yang berintegritas dan memiliki kontribusi positif bagi masyarakat. Terlebih, dengan munculnya berbagai informasi yang mudah diakses melalui media sehingga, interaksi dengan teman sejawat membuat moralitas anak terkikis,” jelasnya.
Lebih lanjut, untuk mengatasi hal tersebut, pihaknya juga menyampaikan jika DPRD Kota Malang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), akan berupaya meningkatkan regulasi dengan pembahasan Perda Kota Layak Anak (KLA).
“Perda tersebut sedang dalam tahap perampungan, diharapkan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pendidikan moral di Kota Malang. Kami berupaya dalam mengembangkan kegiatan kepemudaan dan meningkatkan pendidikan karakter siswa,” katanya.
Pihaknya juga berharap, kedepan DPRD Kota Malang bersama dengan Pemkot Malang, dan seluruh pihak terkait, terus bersinergi untun kemajuan pendidikan di Kota Malang. Sebab, hal tersebut dinilai mampu untuk berkontribusi positif bagi kemajuan bangsa dan negara. (rsy/sit)