Kabupaten Malang
Pengangguran Lawang Bawa Rokok Isi SS

Memontum Malang — Jajaran Reskrim Polsek Singosari, berhasil meringkus tersangka pembawa Shabu-Shabu (SS), Sabtu (21/4/2018) sore di Jalan Raya Kalianyar, Desa Sidodadi, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Tersangka Doin Ariono (19) pemuda kelahiran Jakarta, warga Jalan Pungkur Argo RT05/RW08, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, digelandang petugas ke ruang pemeriksaan Reskrim Polsek Singosari.
Dalam penggeledahan sebelumnya, petugas menyita barang bukti berupa plastik transparan berisi SS seberat 0,5 gram, uang tunai Rp 450 ribu dan sebuah ponsel. Poketan SS ditemukan petugas dalam bungkus rokok yang dibawa tersangka.
“Kami tangkap tersangka sesuai penindakan dalam Operasi Tumpas Semeru 2018, Sabtu lalu. Kami kembangkan ke jaringan lainnya, ” ungkap Iptu Supriyono SH, Kanit Reskrim Polsek Singosari kepada Memontum.com. (sos)

















