Kota Malang
Pengecer Togel Kebalen Dibekuk

Memontum Kota Malang — Ahmad Ali (43) warga Jl Kebalen Wetan Gang Mawar, Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Rabu (18/10/2017) sekitar pukul 15.30, dibekuk petugas Polsekta Kedungkandang. Dia ditangkap saat berada di kawasan Kebalen Wetan, karena kasus judi togel.
Saat ditangkap, Ali sudah tidak mampu lagi mengelak karena kedapatan BB (Barang Bukti) togel berupa 1 HP berisi SMS noner togel, beberapa kertas berisi nomer togel dan rekapan, bolpoin dan uang Rp 344 ribu.
Informasi Memo X menyebutkan bahwa penangkapan ini bermula setelah petugas mendapat informasi bahwa Ali telah mengecer judi togel. Atas informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap Ali saat menawarkan nomer togel. Saat itu dia pasrah karena kedapatan BB togel.
Dia mengaku baru 3 bulan ini ngecer togel untuk tambahan sehari-hari. Adapun penghasipannya yakni 20 persen dari setiap setoran ke pengepul. Atas perbuatannya itu, Ali harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di balik jeruji besi Polsek Kedungkandang.
Kapolres Malang Kota AKBP Dr Hoiruddin Hasibuan SH MH melalui Kapolsekta Kedungkandang Kompol Suko Wahyudi SH mengatakan bahwa tersangka AA ditangkap karena kasus judi togel. ” Tersangka AA kami kenakan Pasal 303 KUHP. Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap para pelaku lainnya,” ujar Kompol Suko. (gie/yan)
















