Hukum & Kriminal
Dua Tahun Terima Tombokan Judi Togel Online Berakhir Bui

Memontum Kota Malang – Pengecer judi togel online berinisial S (34), warga asal Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang, Rabu (24/08/2022) dirilis di Polresta Malang Kota. Sebelumnya, tersangka ditangkap petugas Polresta Malang Kota di sebuah rumah di kawasan Jl Janti Barat, Kecamatan Sukun, Kota Malang.
Informasinya, penangkapan terhadap S setelah adanya informasi dari masyarakat. Bahwa di kawasan Jl Janti Barat, ada seseorang yang telah msnerima tombokan judi togel online. Atas informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap S.
Baca juga :
- Tersangka Pembunuhan Gadis Open BO Dilimpahkan ke Kejaksaan
- Jelang Lebaran, Dishub Kota Malang Petakan Titik Rawan Macet di Pusat Perbelanjaan
- Wujudkan Kota Atraktif, DPRD Trenggalek sebut Pembangunan Harus Libatkan Semua Elemen
- Pemkab Malang Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Angin Kencang di Gunungsari Tajinan
- Nilai Investasi Capai Rp 250 Miliar, Pemkot Malang Kaji Proyek Kabel Bawah Tanah
Saat itu, S sudah tidak bisa lagi mengelak karena kedapatan 13 lembar rekapan berisi nomer togel, 10 lembar bukti tranfer deposit online serta uang Rp 235 ribu yang diduga hasil dari tombokan togel.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto P, mengatakan bahwa tersangka S telah menerima tombokan judi togel online. “Tersangka mengaku sudah 2 tahun menerima tombokan judi togel online. Dia mendapat komisi, jika ada angka yang tembus. Atas perbuatannya itu, tersangka kami jenakan Pasal 303 KUHP,” ujar AKP Bayu. (gie)











