Trenggalek

Pengedar Narkoba asal Jateng Jual Pil Koplo di Trenggalek

Diterbitkan

-

Pengedar Narkoba asal Jateng Jual Pil Koplo di Trenggalek

Memontum Trenggalek – Kembali Satreskoba Polres Trenggalek berhasil menangkap pengedar Pil Koplo asal Karanganyar Jawa Tengah. Seorang pria dengan identitas Badak Sudjarwo alias Jarwo (30) seorang pria asal Desa Pulosari Kecamatan Kebak Kabupaten Karanganyar Jawa Tengah ditangkap petugas lantaran diduga keras sebagai pelaku pengedar Pil Koplo di seputaran kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek.

Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wbowo S, dalam koferensi pers yang digelar di halaman Mapolres siang ini membenarkan penangkapan tersebut. “Iya benar, pelaku tertangkap tangan di warung kopi di Kecamatan Watulimo, ” ungkap Didit, Kamis (15/11/2018).

Penangkapan tersebut, lanjut Didit, berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah atas keberadaan BS yang diduga menjual Pil Koplo jenis dobel L kepada sejumlah pemuda. Petugas kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga menemukan keberadaan BS di sebuah warung kopi di Desa Tasik Madu Kecamatan Watulimo.

“Saat digeledah ditemukan 17 butir Pil Koplo dalam kemasan plastik. Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Trenggalek, ” imbuhnya.

Advertisement

Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak 1 milyar sesuai dengan pasal 197 jo pasal 106 ayat (1) subs pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.

Terkait dengan penangkapan tersebut, Didit mengatakan, ini merupakan warning bagi seluruh pelaku yang masih nekat menjual Pil Koplo di wilayahnya. Tidak ada ampun dan akan di tindak tegas. Pihaknya akan terus menggencarkan penindakan sebagai komitmen terhadap peredaran Narkoba maupun Pil Koplo yang nyata-nyata dapat merusak generasi muda khususnya di Trenggalek. “Kami pastikan Nobat, Nongol Babat. Trenggalek harus bebas dari Narkoba maupun Pil Koplo, ” pungkas Didit. (mil/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas