Trenggalek
Garong Trenggalek Bobol Rumah, Sikat Uang
Memontum Trenggalek – Kepolisian Resort Trenggalek Polsek Durenan yang berada di perbatasan Trenggalek-Tulungagung ini berhasil mengungkap kasus pencurian dan pemberatan yang terjadi diwilayahnya. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo S, saat konferensi pers di halaman Mapolres, Kamis (15/11/2018).
“Polsek Durenan berhasil menangkap pria dengan identitas Salam (52) seorang warga Desa Sumberejo Kecamatan Durenan yang diduga kuat sebagai pelaku Curat di Desa Sumberejo Kecamatan Durenan, ” ucap Didit saat dikonfirmasi, usai pers release.
Didit menuturkan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 22 Oktober 2018 yang lalu. Saat itu korban hendak mengambil uang yang disimpannya di lemari kamar tidur. Namun korban terkejut karena pintu almari sudah dalam keadaan terbuka dan acak-acakan. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Durenan.
“Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan mencongkel dan merusak pintu kamar. Kemudian mengambil barang-barang diantaranya sebuah handphone, tablet dan uang tunai 9,2 juta rupiah,” imbuhnya. Keberhasilan ungkap kasus ini berkat kejelian dan ketelatenan petugas dilapangan. Mulai dari olah TKP hingga penyelidikan dilapangan.
Sementara itu dari tangan SL, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sebuah handphone dan uang tunai sebesar Rp 337 ribu. Sedangkan terhadap pelaku petugas menjerat dengan pasal 363 ayat (1) ke- 5e KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (mil/yan)