Kabupaten Malang

Pengedar Pil Koplo Masih “Gentayangan”

Diterbitkan

-

Pengedar Pil Koplo Masih Gentayangan

Memontum Malang – Entah sampai kapan, pengedar pil koplo habis di Kabupaten Malang. Penangkapan seorang pengedar di Turen, membuktikan masih ada, pengedar pil koplo yang membahayakan otak syaraf masyarakat, termasuk para pelajar.

Kamis (19/4/2018) malam, anggota Reskrim Polsek Turen, dipimpin Iptu Hari Eko Utomo MH, meringkus tersangka pengedar bernama Moch Isnur Kholik alias Kabul (34) warga Jalan Tendean II/52 RT04/RW11, Kelurahan/Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Tersangka sehari-harinya bekerja sebagai tukang parkir di seputaran Turen. Namun, ia kadang menjual pil koplo. Termasuk saat ia berada di sekitar lapangan Volly, Jalan Raya Sedayu, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Awalnya, petugas mengamankan seorang pembeli pil koplo. Setelahnya, terungkap jika tersangka sebagai penjualnya. Dalam penggeledahan, petugas berhasil menyita barang bukti.

Advertisement

Barang bukti tersebut, sebagian telah dipakai pembeli. Namun masih tersisa satu tik berisi 3 pil koplo dari tersangka Isnur. Ada dugaan, selain menjual pil koplo, tersangka juga memakai pil perusak syaraf otak itu.

“Kami laksanakan penindakan sesuai Operasi Tumpas Semeru 2018. Selain menangkap pengedar pil koplo, kami juga amankan pengedar SS, ” terang Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Hari Utomo MH kepada Memontum.com. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas