Kabupaten Malang

Pengedar SS Pasuruan Masuk Malang

Diterbitkan

-

Pengedar SS Pasuruan Masuk Malang

Memontum Malang — Pengedar asal Pasuruan mulai nekat menjual Shabu-Shabu (SS) ke Kabupaten Malang. Alhasil, dalam operasi Tumpas Semeru 2018, satu pengedar, ditangkap jajaran Polsek Singosari.

Apes dialami tersangka Rahmat Sanusi (23) warga Dusun Krajan RT04/RW03, Desa Purwodadi, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. Ia tak mampu melarikan diri saat disergap petugas.

Minggu (22/4/2018) tengah malam, tersangka diringkus petugas saat berada di Jalan Raya Rogonoto Barat RT04/RW04, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Jadi barang bukti dalam penggeledahan, berupa Sebungkus plastik berisi SS seberat 0,8 gram yang disita dalam dompet, uang tunai Rp 100 ribu dan sebuah ponsel merk Asus hitam.

Advertisement

“Benar kami amankan tersangka pengedar SS dalam operasi Tumpas Semeru 2018. Tersangka pekerjaannya serabutan, ” ungkap Kapolsek Singosari, Kompol Untung BR kepada Memontum.com.

Selain mengamankan tersangka, pihak Polsek Singosari juga mengambil urine serta darah tersangka guna mengecek apakah tersangka termasuk seorang pemakai. Kini tersangka berada di terungku atau penjara Polsek Singosari. (sos)

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas