Lamongan
Penghayat Kepercayaan di Lamongan Sudah Urus Administrasi Kependudukan
Memontum Lamongan—Masyarakat penghayat kepercayaan di Kabupaten Lamongan telah mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Lamongan.
“Sudah ada yang mengurus karena memang aplikasinya sudah tersedia,” kata Kepala Dispendukcapil Lamongan, Sugeng Widodo , Rabu (27/2/2019).
Dikatakan Sugeng, hingga Februari ini, penduduk penghayat kepercayaan yang mengurus administrasi kependudukan sudah sebanyak 48 orang.
“43 orang telah terbit dengan KTP elektronik baru dengan elemen data kepercayaan, sementara 5 orang belum wajib KTP elektronik,” ujarnya.
Sementara itu, sambung Sugeng, untuk Kartu Keluarga baru yang diterbitkan untuk anggota keluarga yang menganut kepercayaan, Disdukcapil Lamongan sudah menerbitkan sebanyak 32 Kartu Keluarga.
“Ya ini memang aplikasi baru yang baru diterapkan pada 2019 dan di kolomnya ada dua, yaitu Kolom kepercayaan dan kolom Agama, yang nantinya diisi sesuai dengan data kependudukannya,” jelasnya.
Untuk diketahui, saat ini pemerintah memang telah mengakui penghayat kepercayaan yang ada di Indonesia dengan mencantumkannya dalam data administrasi kependudukan, seperti KTP-elektronik. (ifa/zen/yan)