Sidoarjo

Penjaga Warkop Nyambi Jual Pil Koplo

Diterbitkan

-

Memontum Sidoarjo—Daniel Setiawan (26), alias Gondrong asal Desa Karangpuri  RT 05 RW 03, Kecamatan Wonoayu digelandang oleh Unit Reserse Kriminal, dan di jebloskan ke ruang tahanan Polsek Krembung. Pasalnya saat diperiksa  dan digeledah  di depan teras rumahnya, Minggu (12/5/2019) siang lalu. Di temukan pil koplo logo double L, sebanyak 30 butir dan uang sebesar Rp 425 ribu. Barang itu diduga dari hasil penjualan pil haram yang  kini disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Krembung AKP Guntoro SE. MH menegaskan jika  tersangka ini diamankan  pada hari Minggu,Tanggal 12 Mei 2019 sekitar pukul 16.30 WIB. Penangkapan itu  berawal ketika  anggotanya melakukan giat patroli atau Kreng Serse, untuk mengatisipasi terjadinya tindak pidana  narkotika.

Nah.. ditengah perjalanan, anggotanya ini mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada orang yang di curigai, melakukan pesta narkotika. Berbekal informasi dari masyarakat  itulah, akhirnya di tindak lanjuti anggotanya.

Kemudian anggota ke lokasi  untuk  melakukan pengintaian dan penyelidikan. Setibanya dilokasi dan benar adanya informasi itu, langsung diamankan tersangka berinisal  WS di kawasan Desa Sugiwaras,  Kecamatan Candi, Senin (10/6/2019) siang

Advertisement

Berikutnya juga diamankan tersangka  berinisial WS. Dia  dimintai keterangan dan mengakui pil koplo logo double L  itu didapat dengan cara membeli dari tersangka . “ Berdasarkan keterangan itu, kami kembangkan dan berhasil menangkap tersangka Daniel Setiawan di depan rumahnya  “, terangnya

Ditegaskan Guntoro, barang bukti  pil koplo logo double L sebanyak 30 butir, dan uang sebesar Rp.425 ribu di duga dari hasil penjualan disita sebagai barang bukti. Dan tersangka  di jerat Pasal 196 dan 197 UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang kesehatan. Menurut tersangka dihadapan penyidik mengakui, dirinya sengaja menjual pil koplo untuk tambahan. Dikarenakan bekerja sebagai penjaga warung kopi, sepi pembeli.  (gus/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas