SEKITAR KITA

Penyekatan Jalan di Kota Probolinggo Diklaim Efektif Turunkan Mobilitas dan Kerumunan Massa

Diterbitkan

-

Penyekatan Jalan di Kota Probolinggo Diklaim Efektif Turunkan Mobilitas dan Kerumunan Massa

Memontum Probolinggo – Penutupan atau penyekatan beberapa ruas jalan di Kota Probolinggo, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, diklaim efektif dalam menekan mobilitas dan kerumunan masyarakat dalam menekan penyebaran Covid-19. Hal itu terlihat, dari menurunnya angka kendaraan yang melintas dan grafik penyebaran Covid.

“Selama pemberlakuan PPKM Darurat, masyarakat sudah mulai sadar akan tanggung jawabnya dalam ikut menekan penyebaran Covid-19. Salah satunya, seperti jalanan yang kini terpantau lengang karena aktifitas luar yang bisa memunculkan kerumunan, mulai dihindari masyarakat,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Raden Muhammad Jauhari melalui Kasatlantas, AKP Roni Faslah, Selasa (13/07) tadi.

Baca juga:

Ditambahkan, selama PPKM Darurat, beberapa langkah dalam menyadarkan masyarakat dan sosialisasi, terus dilakukan. Mulai dari penutupan jalan, pemberian spanduk himbauan hingga menempatkan duplikasi keranda di jalur yang disekat petugas.

Seperti penutupan jalan, itu mulai dari Jalan Panglima Sudirman – Jalan Dr Sutomo – sebagian Jalan Mastrip mengarah ke Jalan Gladak Serang menuju Jalan HOS Cokroaminoto dan titik lainnya mulai malam hingga pagi, dengan pengawasan petugas.

Advertisement

“Sudah lumayan mengurangi kerumunan. Seperti di Jalan Dr Sutomo dan Panglima Sudirman, biasanya selalu ramai dengan Lalin juga masyarakat. Dengan penutupan jalan, kerumunan bisa diminimalisir. Meski sebetulnya, kita tidak menutup usaha di sana,” ujarnya.

Selain itu, penyekatan ruas jalan turut bertambah di Exit Tol Muneng juga Tongas. Penutupan dilakukan pada sore hingga pagi atau mulai pukul 18.00-06.00.

Kasatlantas Polres Probolinggo Kota menjelaskan, penutupan ruas jalan yang menjadi akses utama menuju Kota Probolinggo maupun sebaliknya ke Kota Malang, Surabaya dan Pasuruan itu sebagai imbangan penutupan ruas jalan di Kota Probolinggo. Hasil evaluasi penutupan jalan tersebut diterapkan secara permanen sepanjang PPKM Darurat hingga 20 Juli mulai pukul 18.00-06.00 WIB.

“Dengan penutupan atau penyekatan tersebut, arus kendaraan luar kota dari arah Muneng dialihkan ke Jalan Hamka Wonoasih. Sedangkan kendaraan dari arah Kota Probolinggo menuju sebaliknya melalui Jalan Hamka juga Raya Bromo, bagi pengguna jalan yang mengarah ke Surabaya ataupun Kota Malang,” ungkapnya. (geo/ed2)

Advertisement
Advertisement
Lewat ke baris perkakas