Hukum & Kriminal
Penyidik KPK Periksa Bupati Tulungagung bersama Dua Pejabat Pemkab
Memontum Tulungagung – Penyidikan secara maraton terhadap dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Pemkab Tulungagung, terus dikembangkan penyidik KPK. Kali ini atau Kamis (30/06/2022) tadi, giliran Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, yang dijadwalkan memenuhi panggilan penyidik tim anti rasuah di Mapolres Tulungagung.
Dalam pemeriksaan kali ini, tim penyidik tidak hanya memanggil Bupati Tulungagung, yang masih aktif. Namun, ada beberapa nama pejabat Pemkab Tulungagung, yang turut dijadwalkan menjalani pemeriksaan.
Beberapa nama itu, yakni Nurkhodik, yang berstatus PNS atau Kabid Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Air (SDA). Lalu, Made Prasetyo, berstatus PNS atau Bendahara Pengeluaran Sekretaris DPRD Kabupaten Tulungagung. Selain beberapa pejabat aktif, juga ada pensiunan yakni Sri Pramuni, berstatus pensiunan PNS atau mantan Kabid Anggaran BPKAD.
Baca juga:
- Perumda Tugu Tirta Permudah Sambungan Baru untuk Masyarakat Kota Malang
- Berhasil Kendalikan Inflasi, Pemkab Jember Raih Penghargaan Nasional dan Jatim
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
“Hari ini (Kamis, red) pemeriksaan saksi TPK Bantuan Pemprov Jatim untuk Pemerintah Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2014-2018. Pemeriksaan dilakukan di Polres Tulungagung, atas nama sebagai berikut. Sri Pramuni, pensiunan atau mantan Kabid Anggaran BPKAD, Nurkhodik, PNS atau Kabid Pembangunan Pengembangan (SDA), Made Prasetyo, PNS atau Bendahara Pengeluaran Sekretaris DPRD. Maryoto Birowo, Bupati Tulungagung periode 2019-2023 atau mantan Wakil Bupati Tulungagung periode 2013-2018,” kata Plt Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri.
Dalam pemeriksaan yang digelar tersebut, Bupati Maryoto diminta keterangan penyidik hingga sekitar 4 jam. Yakni, mulai sekitar 09.30 hingga 13.30. Bupati sendiri usai diperiksa, mengatakan akan tetap mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh KPK.
“Kita ikuti sajalah, permasalahan ini seperti apa,” ungkap Maryoto Birowo.
Saat disinggung siapa saja pihak-pihak yang diperiksa bersamaan dengannya, Bupati Maryoto mengatakan, kalau dirinya tidak paham. Sebaliknya, dirinya tidak mengetahui siapa-siapa yang turut diminta keterangan.
“Wah, saya tidak tahu. Setahu saya, hanya saya sendiri ini,” paparnya.
Ditanya mengenai materi pertanyaan penyidik kepada dirinya, Maryoto mengatakan, bukan soal Bantuan Keuangan (Benkeu) Pemprov Jatim Tahun 2014-2018. Tetapi, bertanya soal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Terkait masalah DPRD,” ujar Maryoto.
Sebagaimana diberitakan, KPK sudah menetapkan tersangka dalam penyidikan dugaan suap pengalokasian anggaran bantuan keuangan Provinsi Jawa Timur periode 2014-2018 untuk Pemkab Tulungagung. Meski belum mengurai secara resmi, namun pemeriksaan lanjutan atau pengembangan, terus dilakukan penyidik. Bahkan, tidak kurang sekitar 15 orang, terhitung mulai jadwal pemeriksaan di hari pertama hingga Kamis ini, jumlah orang yang sudah diperiksa KPK. (jaz/sit)