Hukum & Kriminal
Perampas HP di Sidoarjo Tersungkur Ditembak Kaki Kirinya di Surabaya
Memontum Sidoarjo – Upaya tersangka Yulio Andre Johan Diaz alias Ambon (20) untuk melarikan diri sejak ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berakhir tragis. Kaki kiri pemuda asal Manukan Kasman 30, Kelurahan Manukan Kulon, Kecamatan Tandes, Surabaya ditembak kaki kirinya oleh petugas Satuan Reskrim Polresta Sidoarjo.
Tersangka ditembak kaki kirinya lantaran berusaha melawan dan kabur saat hendak ditangkap di persembunyiannya di wilayah Surabaya. Tersangka berhasil kabur seusai merampas Hand Phone (HP) milik Dwi Firda Nasriyah dan Adelia Dwi Faramyta warga Desa Kludan, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo di JL Tengku Umar, Sidoarjo empat hari lalu.
Tersangka kasus perampasan HP itu sebenarnya dua orang. Namun satu tersangka lainnya lebih awal ditangkap petugas seusai aksi kejar-kejaran. Tersangka pertama yang ditangkap adalah Wijaya Azliansyah (25) yang kos di JL Jenggolo, Kelurahan Pucang, Kecamatan Sidoarjo.
Saat aksi perampasan HP itu, korban sempat meneriaki jambret kedua tersangka jambret. Kebetulan diantara saksi ada seorang anggota polisi, yakni Bripka Romi Andriansyah anggota Unit Reskrim, Polsek Wonoayu.
Seketika Romi yang mengendarai motor Honda PCX langsung mengejar kedua tersangka sampai ke Desa Suko, Kecamatan Sidoarjo. Naas, saat menarik baju satu tersangka yang dibonceng, Romi ditendang hingga jatuh dan terbentur pos kampling hingga mengalami luka patah kaki.
Sumber terpercaya di kepolisian menyebutkan, tersangka Ambon ditangkap di daerah Manukan Surabaya. Dalam penangkapan itu juga sempat didahului dengan aksi kejar-kejaran antara tim petugas Reskrim, Polresta Sidoarjo dan tersangka.
Saat hendak ditangkap, tersangka berusaha melawan petugas dengan cara melarikan diri. Akhirnya, tersangka berhenti dan menyerah setelah diberi tindakan tegas terukur (ditembak) kaki kirinya itu. Tersangka tersungkur karena kakinya tertembus timah panas itu.
“Tersangka sempat melawan dan berusaha melarikan. Tersangka menyerah setelah mendapatkan tembakan peringatan dan tembakan bersarang ke kaki kirinya itu,” ujar sumber itu, Minggu (7/6/2020).
Saat ini, menurut Sumber itu tersangka kedua kasus perampasan HP, sudah diserahkan ke petugas Kanit Reskrim Polsekta Sidoarjo Kota. Hal ini untuk penanganan penyidikan lebih lanjut.
“Tersangka kedua sekarang sudah ditahan di Polsekta Sidoarjo,” tegasnya.
Sementara secara terpisah Kapolresta Sidoarjo Kombespol Sumardji membenarkan penangkapan seorang pemuda yang ditetapkan sebagai buron kasus perampasan HP itu.
“Sudah. Kedua tersangka sudah ditangkap. Kemungkinan Senin kalau tidak Selasa lusa akan dirilis,” tandasnya. Wan/yan