Mojokerto

Perampas Truk Box Asal Surabaya Keok di Bypass Mojokerto

Diterbitkan

-

Tertangkap : Pelaku Perampasan Truk Box, Riyanto ( Baju terbuka) diapit petugas Satpol Lantas 902 Jampirogo.(ar

Momentum Mojokerto–Petugas Pos Lantas 902 Jampirogo, personil Satlantas Polres Kabupaten Mojokerto, berhasil mengamankan pelaku perampasan Truk Box asal Surabaya.

Pelaku diketahui bernama Riyanto (39) warga Simo Gunung Baru15, Rt 04, Rw 01 Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan Surabaya, ditangkap di Jl Baypass depan SPNU Meri, tepatnya di Utaranya Terminal Mojokerto.

Kapolres Mojokerto, AKBP Leonadus Simamarta S.Sos, S.IK, MH melalui Kabag Humas, AKP Sutarto menjelaskan, penangkapan pelaku atas laporan Eko Santoso (35) warga Margorejo IV-D/109, Rt 01 Rw 06, Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya ke
petugas piket Pos Lantas 902 Jampirogo, Aipda Nurhadi dan Bripka Dedy, Sabtu (25/11/2017) sekitar pukul 14.30. “Selanjutnya, petugas bersama pelapor melakukan pengejaran Truk Box yang dibawa lari dari arah Jombang menuju Surabaya,” ungkap Tarto.

Masih Sutarto, setelah dilakukan pengejaran, pelaku berhasil dihentikan oleh anggota Lalu Lintas di Jl Baypass depan SPBU Meri. Kemudian pelaku dan barang bukti, diamankan di pos terdekat di Pos Lantas 903 Kenanten.

Advertisement

“Setelah dimintai keterangan dan koordinasi dengan Sat Reskrim, pelaku dibawa ke Polres Mojokerto, untuk diproses lebih lanjut,” tegas Tarto.

Barang bukti yang diamankan, lebih lanjut Tarto menegaskan, satu unit kendaraan Truk Box, No.Pol L 8862 VA, atas nama Nyoto Subowo, warga Kwagean Kuburan 5, Rt 01 Rw 05, Kelurahan Banyu Urip, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya,” Pungkas Sutarto. (ar/yan)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas