Surabaya
Peredaran Tabloid Barokah Bertambah, Bawaslu Inventarisir Wilayah Surabaya
Memontum Surabaya—-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya menyatakan sudah mendapati tabloid Indonesia Barokah tersebut beredar di enam wilayah dan 10 masjid di Surabaya. Hal ini disampaikan langsung oleh Koordinasi Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Surabaya, Usman dan sampai Sabtu (26/1/2019) mengabarkan mendapatkan tambahan.
“Yang masuk ke Surabaya ini jumlahnya ada 10 masjid di enam wilayah (Tenggilis Mejoyo satu Masjid, Pabean Cantikan satu Masjid, Sawahan tiga Masjid, Tambaksari tiga Masjid, Simokerto satu Masjid). Sementara mulai Sabtu (26/1) ada 10 masjid. Dan ada tambahan malam ini di Kecamatan Bulak tiga Masjid,” kata Usman, Minggu (27/1/2019).
Dari tambahan saat Sabtu malam, tabloid yang mulanya tersebar di 10 masjid, kini ditambah tiga masjid dan menjadi 13 masjid yang disebar. Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Bawaslu Surabaya untuk sementara waktu ini, yakni akan melakukan invetarisir terlebih dahulu. “Tindak lanjutnya kita infetarisir dulu sekalian nunggu instruksi Bawaslu Jatim dan nunggu petunjuk lebih,” ujarnya.
Dalam melakukan penyisiran tabloid Indonesia Barokah ini, Bawaslu menggandeng sejumlah pihak untuk mempermudah dan mempercepat. “Kita kerja sama dengan Intel, Polrestabes Surabaya, Polres Tanjung Perak dan pihak-pihak terkait. Serta tak lupa dengan para tokoh masyarakat dan tokoh agama,” sampainya.
Seluruh jajaran yang terkait pun juga terjun langsung, dalam penyisiran tabloid yang isinya menyudutnya salah satu Capres. “Ya jajaran kami Badan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dengan berkoordinasi dengan pengurus masjid di wilayah masing-masing,” jelasnya. Untuk masalah dugaan penyebaran tabloid Indonesia Barokah ini, Usman menyampaikan jika masih dalam pembahasan. “Masih perlu pembahasan di Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu),” pungkasnya. (est/ano/yan)