Kota Malang

Peringatan Hari Rabies, Pemkot Malang Gelar Vaksinasi Gratis dan Kastrasi Kucing Jantan

Diterbitkan

-

PERINGATAN: Rencana pelaksanaan kegiatan vaksinasi rabies gratis dan kastrasi kucing jantan. (pemkot for memontum)

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) bersama Puskeswan Kota Malang, akan menggelar peringatan Hari Rabies Sedunia 2025. Peringatan itu, yakni pelaksanaan vaksinasi rabies gratis dan kastrasi kucing jantan, untuk masyarakat Kota Malang.

Kepala Dispangtan Kota Malang, Slamet Husnan Hariyadi, menegaskan bahwa program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam mencegah penyebaran rabies, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan hewan peliharaan. “Kami ingin mengajak masyarakat lebih peduli terhadap ancaman rabies. Ini penyakit mematikan, tapi bisa dicegah. Dengan vaksinasi, kita bukan hanya melindungi hewan, tapi juga menjaga keselamatan keluarga dan lingkungan. Momentum Hari Rabies Sedunia ini mengingatkan kita semua bahwa kesehatan manusia dan hewan itu saling terkait,” kata Slamet, Selasa (16/09/2025) tadi.

Dalam program tersebut, ujarnya, untuk vaksinasi rabies gratis dijadwalkan pada 22 hingga 26 September 2025, pukul 08.00 hingga 11.00 WIB, dengan kuota 150 ekor hewan. Syaratnya, hewan harus dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting, berusia minimal 4 bulan, serta dibawa menggunakan pet cargo.

Sementara itu, untuk kastrasi kucing jantan, akan dilaksanakan pada 28 September 2025 mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan kuota 50 ekor. Hewan yang didaftarkan harus sehat, kedua testis sudah turun, dapat ditangani dengan baik dan dibawa dalam pet cargo.

Advertisement

Baca juga :

Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini, tambahnya, diwajibkan membawa fotokopi KTP Kota Malang. Untuk vaksinasi, 1 KTP bisa digunakan mendaftarkan maksimal 2 ekor hewan, sedangkan untuk kastrasi berlaku 1 KTP untuk 1 ekor.

Slamet juga menjelaskan, langkah ini tidak hanya penting untuk kesehatan hewan, tetapi juga bagian dari upaya besar mencegah penyebaran penyakit zoonosis. “Deteksi dini dan pencegahan melalui vaksinasi adalah kunci. Kami juga membuka layanan aduan apabila masyarakat menemukan hewan dengan gejala rabies atau kasus gigitan,” tambahnya.

Secara nasional, rabies masih menjadi masalah serius di Indonesia. Data Kementerian Kesehatan mencatat, setiap tahun terjadi ribuan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). WHO juga menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan risiko tinggi rabies, terutama di wilayah dengan kepadatan hewan peliharaan yang tinggi.

Dengan adanya rangkaian kegiatan memperingati Hari Rabies Sedunia, diharapkan masyarakat bisa berperan aktif menjaga kesehatan hewan peliharaan. (kom/sit)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas