Kabupaten Malang
Peringati Hari Ibu, DP3A Resmikan Pojok Laktasi dan Kolaborasi Hadirkan Lomba Busana Batik Khas Malangan
Memontum Malang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Malang, melakukan peresmian Pojok Laktasi di Halaman Pendopo Kabupaten Malang, Kamis (22/12/2022) tadi. Dalam prosesi yang juga dikemas Lomba Busana Batik Khas Malangan, hasil kolaborasi dengan beberapa OPD itu, dihadiri langsung Bupati Malang, HM Sanusi.
Kepala DP3A Kabupaten Malang, drg Arbani Mukti Wibowo, mengatakan bahwa keberadaan Pojok Laktasi diharapkan mampu dalam membantu pemenuhan ASI eksklusif di Kabupaten Malang. Itu karena, hingga kini untuk pemenuhan ASI masih kurang maksimal.
“Hak pemenuhan anak, berupa Pojok Laktasi ibu menyusui di Kabupaten Malang, itu masih sekitar 65 persen. Ini terjadi, karena banyak pekerja wanita terutama ibu menyusui, yang sibuk dengan pekerjaannya tanpa berpikir soal pemenuhan ASI Eksklusif kepada anak. Karenanya, ini yang akan ditingkatkan,” kata Arbani.
Dengan langkah ini, ujarnya, maka diharapkan upaya pemerintah daerah dalam menekan angka stunting, kian maksimal. Karena, hak anak mendapatkan ASI eksklusif dari ibunya, bisa tercukupi.
Ditambahkannya, edukasi ini tentunya sangat penting disampaikan kepada masyarakat. Terutama, untuk ibu menyusui yang bekerja sebagai pekerja pabrik maupun usaha lainnya, agar memahami pentingnya ASI eksklusif bagi anak Balita.
Baca juga :
- Pemasaran Pisang Mas Kirana Lumajang Miliki ‘Dekengan Pusat’ untuk Tembus Pasar Global
- Pj Wali Kota Malang Minta Peserta Pilkada Taati Peraturan Pemasangan APK
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
“Melalui kerja sama dengan Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) dan Disperindag (Dinas Perindustrian dan Perdagangan) dalam memberikan sosialisasi tentang pentingnya Pojok Laktasi bagi dunia usaha, diharapkan ini bisa maksimal. Apalagi, Pemkab Malang juga sudah memiliki Perda tahun 2017 tentang Pojok Laktasi,” terang mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
Masih menurut Arbani, untuk ruang Pojok Laktasi, itu tidak harus luas. Namun, tetap menggunakan standarisasi Pojok Laktasi, yang sehat dan higienis. Seperti, ruangan minimal berukuran 2×2 meter yang dilengkapi alat seperti almari pendingin untuk menyimpan ASI, alat pompa ASI hingga kantong ASI.
“Agar, saat ASI eksklusif ini keluar dan tersimpan dengan baik. Sehingga, nantinya bisa diberikan kepada anak,” ujar Arbani.
Ditambahkannya, dari kolaborasi itu, dirinya sudah memulai pembinaan Pojok Laktasi di 14 perusahaan dan dua pasar. Karenanya, diharapkan perusahaan atau pabrik, terutama yang memperkerjakan wanita terutama ibu menyusui, nantinya dapat menyediakan ruang Pojok Laktasi.
Sekedar diketahui, peresmian dan gelaran lomba yang berlangsung di Pendopo Agung Kabupaten Malang, adalah bagian dari Peringatan Hari Ibu. Karenanya, sejumlah Srikandi dilibatkan dari sejumlah pelaksanaan itu. (sit)